(IslamToday ID)— Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) merasakan keresahan mereka atas keadaan politik yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Terhitung sejak bulan Oktober hingga menjelang pemilihan umum di tanggal 14 Februari 2024 berbagai pelanggaran etik terus diperlihatkan.
PB PII menyayangkan tokoh politik dan organisasi pemerintah yang harusnya menjadi teladan, ruang aspirasi masyarakat dan sebagai tempat memunculkan rasa aman, terkhusus bagi pelajar. Mereka justru memberikan ‘pembelajaran politik’ yang terkesan angkuh dan culas serta tidak mempertimbangkan etik.
“PB PII khawatir dari praktik politik yang tidak ideal melahirkan generasi yang menghambat terciptanya Indonesia Emas di Tahun 2045,” ungkap mereka dalam Surat Pernyataan Sikap PB PII yang diteken oleh Ketum PB PII Abdul Kohar Ruslam dan Sekjen PB PII Fikri Haiqal Arif pada Kamis, 8 Februari 2024.
“Mengingat daftar pemilih tetap di Pemilu 2024 lebih dari 50% pemilih muda, (termasuk) pelajar,” tandasnya.
Berikut 7 pernyataan sikap PB PII atas dinamika politik nasional yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir:
- PII sejalan dengan demokrasi yang menjunjung tinggi etika serta prinsip-prinsip hukum yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- PII mengedepankan independensi organisasi dan berpegang pada Khittah Perjuangan dalam memilih pemimpin bangsa.
- PB PII menghimbau seluruh kader PII untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan Tri Komitmen PII yaitu Kepelajaran, Keislaman dan Ke-indonesiaan.
- PB PII menginstruksikan seluruh Pengurus Komisariat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Wilayah untuk tetap berkomitmen memberikan edukasi kepada pelajar tentang demokrasi yang sehat.
- Mendesak seluruh lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 agar tetap menegakkan independensi dan didasarkan Asas Pemilu, yakni Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber-Jurdil).
- Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI dan Polri terbebas dari paksaan atau terlibat dalam menyalahgunakan wewenangnya dengan memaksa pihak-pihak tertentu untuk memihak salah satu paslon.
- PB PII kecewaan atas segala sikap maupun tudingan yang memposisikan organisasi yang telah bersuara berdasarkan pada standar etika dan keilmuan sebagai politik partisan dan berpihak pada peserta kontestasi pemilu 2024. [khs]