(IslamToday ID) – Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa saat ini tatanan hukum di Indonesia telah hancur.
“Kami menengarai penggunaan hukum sebagai alat. Bukan sebagai social engineering tetapi sebagai political engineering, karena awalnya tidak ada orang di Fakultas Hukum yang berpikir bahwa proses yang ada di MK bisa menghasilkan seperti itu (mengubah UU),” kata Harkristuti dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Sabtu (10/2/2024).
“Kami melihat hukum itu seakan-akan tidak ada kaitannya dengan etika. Maka kalau sudah sesuai dengan hukum maka etika itu tidak penting sekali. Padahal kita hidup di Indonesia yang menunjung tinggi etika,” sambungnya.
Harkristuti juga mengatakan bahwa etika juga menjadi salah satu proses legislasi yang memiliki aturan hukum, namun pada penerapannya itu tidak terjadi.
“Proses yudikasi di MK juga harus bicara soal etika dan ternyata diputuskan oleh MKMK mereka (MK) tidak beretika. Yang menjadi masalah adalah putusan tidak beretika termasuk keputusan KPU, tapi hasil putusannya tetap applicable (bisa diaplikasikan). Itu yang membuat kami orang-orang hukum merasa tertampar,” tuturnya.
Sementara, untuk mengingatkan pemerintah Herkristuti bersama dengan para guru besar dari seluruh Indonesia telah mengingatkan Presiden Jokowi melalui petisi-petisi yang disampaikan. Namun ia mengakui reaksi yang diberikan kalangan Istana tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Tetapi tidak menerbitkan reaksi yang positif yang kami harapkan. Itu sebabnya kami merasa bahwa perlu mengingatkan kembali kepada pejabat untuk kembali kepada hati nurani, integritas, etika, dan moral yang selama ini kita sanjung-sanjung di negara kita ini,” tuturnya.
Sebagai guru besar dirinya juga yang lain mengaku memiliki tugas untuk memastikan etika terutama akademik di kampus, namun tidak hanya di lingkungan kampus. “Kami juga punya tugas menyebarkan etika ini di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. [ran]