(IslamToday ID) – Solo Leader Forum mengajukan delapan tuntutan yang ditujukan kepada KPU, Bawaslu, dan Presiden Jokowi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diduga banyak kecurangan.
Tuntutan tersebut dilayangkan lantaran sebagai penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu dianggap gagal menjalankan fungsinya.
“KPU tidak mampu menjalankan tugasnya menjaga pelaksanaan proses tahapan Pemilu 2024 sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Banyak penyimpangan mulai dari distribusi surat suara, pencoblosan, dan sistem IT yang menyebabkan terganggunya proses perhitungan surat suara,” kata Koordinator Solo Leader Forum Ustaz Alfian Tanjung dalam rilisnya, Rabu (21/2/2024).
Ia juga menilai seharusnya KPU lebih mengantisipasi penggunaan Sirekap hingga kesalahan yang terjadi dapat diantisipasi, bukan sebaliknya.
“KPU berpotensi melakukan pelanggaran administrasi dengan penggunaan Sirekap karena belum sempurna hingga menimbulkan sejumlah kesalahan yang berpotensi membuat kegaduhan di masyarakat,” tutur Alfian.
Belum lagi Bawaslu yang terkesan membiarkan pidato kemenangan yang dilakukan oleh kubu pasangan Prabowo-Gibran atas hasil quick count yang tinggi.
“Bawaslu juga tidak melakukan tugasnya dengan baik dan benar. Seharusnya mereka aktif berperan dalam setiap tahapan pemilu, tidak hanya menunggu laporan masyarakat,” lanjutnya.
Tidak hanya dari penyelenggara pemilu, Solo Leader Forum juga menyoroti ketidaknetralan aparatur negara mulai dari ASN hingga TNI-Polri.
“Ketidaknetralan pejabat negara mulai dari tinggat bawah hingga menteri dan presiden, sehingga menggiring opini dan narasi masyarakat untuk memilih paslon tertentu,” tuturnya.
Dari banyaknya alasan tersebut, kata Alfian, Solo Leader Forum menuntut Bawaslu agar menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik atas kinerja KPU yang banyak kekurangan dan kesalahan.
“Menuntut Bawaslu melakukan tindakan kepada KPU atas pelanggaran dan dugaan kecurangan, menjaga netralitas, dan menindak paslon Prabowo-Gibran dengan dugaan pelanggaran etis,” paparnya.
Solo Leader Forum juga menuntut Jokowi untuk berlaku selayaknya negarawan yang mementingkan bangsa dan negara untuk tidak mencampuri proses Pemilu 2024.
“Tapi kalau tidak bisa karena ada konflik kepentingan, maka kami meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. Kami juga meminta aparat TNI dan kepolisian untuk menjaga dokumen pemilu selama proses berlangsung,” tegasnya. [ran]