(IslamToday ID) – Wakil Ketua Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengatakan Presiden Jokowi sudah melakukan kejahatan secara sistemik terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita melihat bersama-masa ini suatu kejahatan sebetulnya. Khususnya saya mengatakan ini adalah suatu kejahatan yang sistemik yang dilakukan oleh penguasa, oleh hal ini saya katakan Jokowi. Karena semua ini adalah akibat dari suatu yang sudah dirancang sedemikian rupa oleh Jokowi untuk menciptakan ini,” kata Henry dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncencored, Senin (11/3/2024).
Yang pada akhirnya, katanya, akan membunuh demokrasi. Menurutnya, saat ini demokrasi di Indonesia berada di ujung kematian.
“Saya lihat teman-teman juga melihat itu. Saya tidak melihat satu alasan pun yang membuat kita tidak bergerak, untuk tidak mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang lebih parah lagi. Yang pasti kalau kita diam demokrasi akan mati,” paparnya.
Henry menyebut Jokowi sebagai perencana bukan tanpa sebab. Perencanaan itu diawali dari dipaksakannya putranya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
“Dengan cawe-cawe kebetulan ipar (Jokowi) kemudian ke KPU menerima pendaftaran, padahal pada waktu itu masih menggunakan UU yang lama, menggunakan PKPU yang lama yaitu berusia 40 tahun, kecuali yang sudah menjadi kepala daerah dan sebagainya. Di sini sudah terlihat terencana semua, siapa yang merencanakan, siapa pelaku? Ya Jokowi dengan melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana pemilu,” jelasnya.
Henry lantas menyebut Jokowi sebagai kader PDIP yang berkhianat. “Dulu kader tapi setelah dia berkhianat dengan meninggalkan dan lebih memilih untuk dinasti kekuasaan dia dan menjadikan anaknya mengorbankan semuanya, dia bukan kader. Jadi di mata saya Jokowi adalah pengkhianat bahkan melakukan kejahatan demokrasi. Kita tidak punya kader seperti itu,” tegasnya.
Tak segan-segan bahkan pengacara ini mengatakan Jokowi sudah tidak sehat dalam berpikir. “Saya bisa mengatakan bahwa Jokowi itu sudah tidak sehat cara berpikirnya, gak bisa diukur menurut standar pikiran orang yang waras. Itu saja menurut saya,” pungkasnya. [ran]