(IslamToday ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 yang dibacakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
“Menetapkan, Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan sebanyak 40.971.906 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka sebanyak 96.214.691 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Muhammad Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari membacakan keputusan
Raihan suara Prabowo-Gibran setara dengan 58,6 persen dari total suara sah di Pilpres 2024 sebanyak 164.272.475 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 01 Anies- Muhaimin setara 24,9 persen dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 16,5 persen.
Berdasarkan catatan rekapitulasi nasional di 38 Provinsi. Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 provinsi, sedangkan dua sisanya dipimpin pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Adapun 36 provinsi yang di kuasai Prabowo-Gibran, yakni, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sulawesi Selatan, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Sementara itu, 2 Provinsi yang dikuasai Paslon no urut 01 Anies-Muhaimin, terdiri dari Aceh dan Sumatera Barat.
Diketahui, selain komisioner KPU, rapat pleno turut dihadiri Menkopolhukam Jadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, Ketua DKPP Heddy Lugito. Hadir pula saksi dari tiap paslon dan saksi dari pihak Partai.
Paslon 01 dan Paslon 03 masih bisa mengajukan hasil Pilpres ini ke MK. Jika dalam tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengujian keberatan penetapan hasil Pemilu ke MK, tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.(hzh)