(IslamToday ID) – Mantan Komisioner KPU Ilham Putra mengatakan apabila sebagai penyelenggara pemilu KPU sejak awal tegas kepada semua jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat bawah hingga pusat untuk tidak “bermain” tentu permasalahan yang saat ini terjadi tidak akan muncul.
Menurutnya, KPU saat ini sangat lemah bahkan ketuanya pun sudah berkali-kali mendapat sanksi dan teguran etik.
Meski diakui Ilham, permasalahan dugaan kecurangan seperti penggelembungan suara, suara yang hilang, dan kesalahan penghitungan memang sudah ada sejak dulu.
“Saya ketika menjadi komisioner KPU selalu mengimbau kepada teman-teman untuk tidak ‘bermain’ karena akan ada efek, kalau nanti kemudian ketahuan akan terkena pidana,” kata Ilham dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (21/3/2024).
Saking tegasnya, ketika ada anggota KPU di kabupaten/kota yang terbukti melakukan penggelembungan suara diberhentikan melalui DKPP.
“Kalau mekanisme-mekanisme peraturan perundang-undangan ini digunakan sebetulnya tidak akan ada persoalan semacam ini. Ini harus ditekankan oleh penyelenggara pemilu karena penyelenggara pemilu itu disumpah atas mana Tuhan. Dan setiap tahapan ada ancaman-ancaman pidana terhadap mereka,” ujarnya.
Ia lantas memaklumi apabila akhirnya muncul wacana hak angket yang dilontarkan oleh masyarakat. Menurutnya, dengan hak angket semua persoalan yang ada pada penyelenggaraan pemilu kali ini dapat terbuka, sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi untuk pemilu selanjutnya.
“Saya kira hak angket oleh masyarakat itu hal wajar karena tidak ada hubungannya dengan pemakzulan. Hak angket tidak ada hubungannya dengan pembatalan hasil pemilu, tetapi kemudian hanya bisa mengevaluasi pemilu kita di 2024 ini. Apa yang terjadi, apakah persoalan rekruitmen penyelenggaranya atau sistem pemilunya,” jelas Ilham
“Jadi apabila nanti ada revisi perubahan UU Pemilu hasil dari hak angket ini bisa digunakan untuk melakukan revisi,” pungkasnya. [ran]