(IslamToday ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad sebagai skasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (25/3/2024).
Fadel menjelaskan latar belakang pemeriksaannya karena pernah dimintai tolong oleh HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) terkait pekerjaan pengadaan APD di Kemenkes RI pada tahun 2020.
“Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar. Jadi, ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tutur Fadel usai menjalani pemeriksaan
“Maka, saya ke BPKP, bertanya kepada Kepala BPKP, ternyata Kepala BPKP mengatakan bahwa ‘Ya, itu ada masalah dengan pengadaan karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka’. Maka, saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka, saya jelaskan bahwa ‘Ini begini-gini, Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya’. Maka, saya pun tidak membantu mereka lagi,” jelasnya dilnasir dari Antara.
Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan bagi Fadel. Pada Selasa (19/3/2024), Fadel tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang umrah.
Selain fadel, sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait perkara tersebut, antara lain Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020.
Kemudian mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya Linggih.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk dugaan transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK kepada publik.
Semua itu akan diinformasikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.(hzh)