(IslamToday ID) – Kuasa hukum Timnas AMIN Refly Harun memandang dikabulkannya permohonan kubu 01 untuk menghadirkan menteri dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi merupakan hal penting.
Dengan dihadirkannya empat menteri sebagai saksi tentu dapat menguak keterangan mengenai penggunaan bansos sebagai media kampanye yang dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan kubu 02 Prabowo-Gibran.
“Kehadiran empat menteri itu untuk 01 sangat dibutuhkan karena terkait dalil. Dalil soal pengaturan dana bansos bisa ditanyakan kepada Menteri Keuangan. Kemudian dalil mengenai distribusi bansos yang tidak diketahui semuanya oleh Menteri Sosial, misalnya akan ditanyakan ke Menteri Sosial,” kata Refly dikutip dari YouTube KOMPASTV, Sabtu (30/3/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mempertanyakan mengenai penyebaran video atau pernyataan dari Menko Bidang Perekonomoan Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait pernyataan bansos yang merupakan personalisasi dari presiden.
“Jadi bansos dikaitkan dengan Jokowi, Jokowi dikaitkan dengan Gibran. Jadi bansos itu sebagai salah satu dalil (adanya intervensi pemerintah terhadap perolehan suara di pilpres),” jelasnya.
Disinggung 02 bahwa permohonan 01 tidak relevan, Refly menganggap itu tidak ada hubungannya dengan 02. Demikian pula dengan wacana akan menghadirkan Ketua Umum PDIP sebagai tandingan dirinya justru mengaku bahagia.
“Mereka tidak relevan, pasti. Karena mereka (02) tidak punya permohonan, mereka hanya perlu jawab permohonan, pemohonnya kan kami. Permohonan kami ya terkait dengan empat menteri itu, demikian juga dengan 03. Kalau ditanyakan 02, ya 02 tidak relevan,” ungkapnya.
“Malah senang saya jadi sekalian saja Bu Mega dihadirkan. Tokoh-tokoh lain yang kira-kira punya daya untuk memberikan keterangan dihadirkan juga. Jadi sidangnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan soal klarifikasi, soal clarity-nya kan begitu,” sambung Refly.
Tapi ia menegaskan yang membedakan antara 01 dan 02 untuk permasalahan saksi adalah pihaknya sudah mengajukan, sementara 02 masih sekadar wacana. “Saya sudah mengajukan, Bang Otto (tim hukum 02) masih omon-omon,” pungkasnya. [ran]