(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai kuat tidaknya saksi-saksi yang dihadirkan kubu 01 dan 03 dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tergantung dari dalil-dalil yang disampaikan.
Ia juga menyebut perbedaan metode kesaksian di MK dengan di persidangan lain. Di MK saksi ada batasan yakni hanya 19 orang di sidang pertama.
“Di sini hakim konstitusi sedang menggali kebenaran dan keyakinannya yang bisa ditemukan ada masalah dalam pemilu dan dikaitkan dengan keterangan-keterangan yang lain yang mereka peroleh, baik dari alat bukti maupun keterangan yang disampaikan para pihak,” kata Feri dikutip dari YouTube KompasTV Pontianak, Selasa (2/4/2024).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persidangan sengketa kali ini tidak mudah dihadapi. Sebab yang dihadapi adalah alat kekuasaan yang tentu punya mekanisme tertentu untuk menutup-nutupi hasil kejahatan.
Ia lantas mengutip salah satu pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran bahwa di luar negeri tidak ada yang namanya bantuan sosial (bansos), namun Feri membantahnya.
“Mungkin namanya tidak ada, tapi namanya gentong babi atau pork barels politics itu ada di berbagai negara, bahkan sekelas Amerika sekali pun. Dalam bentuk-bentuk kebijakan yang mempengaruhi pemilih. Dan gentong babi di Indonesia tentu saja bisa dikaitkan dengan bansos, BLT, PKH, termasuk juga kenaikan gaji penyelenggara pemilu termasuk konsep gentong babi. Dan kalau itu bisa dibuktikan dan dijelaskan mempengaruhi proses pemilihan tentu akan berpengaruh,” paparnya.
“Misalnya dalam penelitian Kompas ada 51 juta pemilih yang terpengaruh dengan politik bansos dan itu menjadi sangat penting, menjadi indikasi ilmiah untuk membuktikan argumentasi pihak-pihak yang melihat gentong babi sebagai kecurangan,” katanya.
Mengenai empat saksi menteri yang nantinya akan dipanggil, Feri menilai dapat membuktikan apakah bansos benar dibagikan sesuai peruntukan dan sasarannya atau justru sebaliknya, digunakan untuk alat kampanye.
“Tentu saja dari berbagai bukti yang tersebar di publik bahwa para menteri terlibat berkampanye dengan menggunakan bansos, padahal bukan kewajiban kementeriannya dan kemudian mengkampanyekan calon presiden tertentu. Gentong babi seperti itu terlihat baik tetapi ada motifnya,” pungkas Feri. [ran]