(IslamToday ID) – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak,” kata Kamaruddin, Senin (8/4/2024).
Nantinya, hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. “Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” katanya dikutip dari Kompas.
Adapun sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. Sidang isbat menentukan 1 Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini bertepatan dengan 9 April 2024.
Sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H atau 9 April 2024 M sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71′ sampai dengan 7° 37.84′ dan sudut elongasi 8° 23.68′ hingga 10° 12.94′.
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” tutur Kamaruddin.
Menurutnya, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A UU No 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU No 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.
“Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi,” pungkas Kamaruddin. [wip]