(Islam Today ID) – Calon wakil presiden (Cawapres) 2024 terpilih, Gibran Rakabuming Raka, buka suara soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya soal persidangan pemilu di MK biarkan berproses dengan semestinya.
“Biar semuanya berproses saja,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/24).
Hal itu disampaikan ketika menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
Terkait hal itu, ia mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.
“Surat yang mana ya, saya belum baca,” katanya.
Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.
“Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja,” katanya.
Sementara terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.
“Ya sudah, tinggal dibuktikan saja,” katanya. [mfh]