Kontroversi Pembubaran FPI
-Alasan larangan FPI => habis berlakunya surat keterangan terdaftar (SKT)
-SKT FPI => habis berlaku sejak 20 Juni 2020
“Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki ijin atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal”
Abdul Mu’ti
Sekretaris Umum Muhammadiyah
“Sudah di cek berapa banyakan Ormas belum perpanjang SKT? Tidak diumumkan? Saya kira persoalan de Jure FPI tidak akan mengurangi de Facto dukungan publik. Apalagi setelah 6 laskarnya mati ditembak.”
Gde Siriana Yusuf
Komite Politik KAMI
“Langkah mundur dan menciderai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat.”
Bukhori Yusuf
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS