ISLAMTODAY — Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyampaikan bahwa orang-orang yang rajin melaksanakan ibadah di masjid tidak mungkin terpapar paham radikal.
“Paham radikal itu bertentangan dengan salah satu manfaat sholat, yaitu menjauhkan diri dari perbuatan mungkar dan keji,” kata Anggota Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid PP DMI, Ahmad Syarifudin kepada Republika, Ahad (30/1/2022).
Ia menjelaskan, perbuatan mungkar dan keji tidak hanya sikap radikal, tapi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) juga termasuk perbuatan mungkar dan keji. Kalau di negeri ini masih banyak orang melakukan KKN, mungkin karena mereka tidak rajin sholat di masjid.
Syarifudin berpesan, jangan terlalu menyudutkan umat Islam dengan membuat narasi bahwa paham radikal hanya ada di diri seorang Muslim.
Menurutnya, koruptor atau pelaku KKN juga bisa disebut radikal. Pelaku monopoli ekonomi sambil merugikan orang-orang kecil juga bisa disebut radikal.
“Bahkan orang-orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok juga bisa disebut radikal,” tandasnya.
Pemuda DMI mengajak masyarakat Muslim untuk lebih rajin beribadah di masjid guna memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
“Umat Islam jangan terpengaruh dengan narasi yang mengatakan masjid tempat orang-orang yang terpapar paham radikal,” ujar Syarifudin.
Ia menegaskan, sebagai umat Islam harus lebih bisa menunjukan lagi bahwa masjid adalah tempat orang-orang baik yang menebarkan manfaat dan kebaikan bagi umat manusia, bangsa dan negara. Tunjukan bahwa masjid bukan tempat orang yang terpapar paham radikal seperti para koruptor atau pelaku KKN yang merusak bangsa dan negara.