ISLAMTODAY — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan fakta mencengangkan tentang izin usaha pertambangan (IUP). Salahsatunya ialah banyaknya IUP yang justru digadaikan ke bank.
“Konyol ini. Izin diambil dari negara, kemudian digadaikan di bank. kalau itu mah anak saya yang masih SD juga bisa,” ujar Bahlil.
Kementerian bahkan harus membentuk satgas khusus untuk menertibkan tindakan nakal sejumlah perusahaan tambang. Hasilnya dari target 2078 pencabutan izin hingga bulan Agustus sudah dicabut 2065 IUP.
Jumlah tersebut setara dengan luas lahan sebesar 3.107.708,3 hektar. Dari jumlah tersebut pemerintah akan memulihkan kembali 75-80 izin yang telah dicabut.