© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved
ITD NEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol yang dilakukan selama periode Presiden Jokowi. Tepatnya pembangunan jalan tol sepanjang 2.923 KM yang dilakukan pemerintah sejak tahun 2016.
Dilansir dari cnnindonesia, Selasa 7 Maret 2023, masalah pertama, terkait utang-piutang yaitu sebanyak 12 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang belum mengembalikan dana BLU senilai Rp4,2 triliun. Tidak hanya itu ada 8 BUJT yang berpotensi belum mampu menyelesaikan pembayaran hingga 2024.
Hal lain yang juga dikhawatirkan oleh KPK ialah belum jelasnya soal pembayaran nilai tambah bunga dana bergulir yang nilainya mencapai Rp 394 miliar.
Temuan KPK terkait proyek jalan tol ilaah masalah tata kelola jalan tol: proses perencanaan, proses lelang, proses pengawasan, potensi benturan kepentingan dan tak ada aturan lanjutan.
“Sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM, nilai investasi Rp 593,2 Triliun, KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, & BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp4,5 Triliun, tulis KPK dalam tweetnya @KPK RI pada Selasa, 7 Maret 2023.15:06
© 2019 - 2022 Islam Today All Right Reserved