ITD NEWS — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan dugaan adanya skandal korupsi, salah investasi dalam dana pensiun di BUMN. Nilainya mencapai Rp 9,5 triliun.
“Dapen BUMN kemarin sudah ada deadline pengelolaannya. Dikonsolidasi Rp 9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi,” ungkap Erick dilansir dari katadataid (25/5/2023).
Erick mengungkapkan sejumlah langkah yang akan ditempuhnya khusus untuk BUMN yang kasusnya terkait kesalahan investasi. Seperti kasus Jiwasraya yang membutuhkan waktu beberapa tahun.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ujar Erick.
Dana BUMN yang investasinya bermasalah akan dikelola oleh Indonesia Financial Group atau IFG. Dana pensiun tersebut akan dikelola agar tak lagi terjadi kesalahan di kemudian hari.
“Rencana bulan Mei akhir proses penggabungan manajemen. Jadi misalnya, ini dapen-dapen dari pada sendiri-sendiri tidak jelas, salah, koruptif, sebaiknya dikelola,” tegas Erick.