(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman memberikan komentarnya terkait temuan KPK tentang masuknya ekspor nikel ilegal ke China. Temuan informasi adanya nikel ilegal yang diyakini berasal dari Sulawesi dan Maluku Utara itu mencapai 5,3juta ton.
Fakta tersebut semakin menguatkan adanya mafia tambang yang beroperasi di balik ekspor ilegal nikel. KPK diminta untuk turun tangan bukan hanya sekedar berkoar-koar di media massa.
“Berdasarkan keterangan pejabat penting di atas, sudah dapat dipastikan ini pekerjaan mafia tambang, sistemik, terstruktur dan masif,” kata Yusri dilansir dari inilahcom 24 Juni 2023.
“KPK bukan LSM atau NGO, dia sudah dipayungi UU yang bisa mengambil tindakan hukum nyata, bukan hanya bicara di media,” tandasnya.
Yusri mengungkapkan sikap tegas KPK sangat diperlukan mengingat banyaknya undang-undang yang dilanggar dalam kasus tersebut. Beberapa diantaranya ialah UU minerba Pasal 158 dan Pasal 170 A, UU Kepabeanan, Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.
Sementara itu dilansir dari cnnindonesia (23/6/2023), jumlah nikel ilegal yang diekspor ke China selama periode 2020 sampai Juni 2022 mencapai 5,3juta ton. Selisih nilai ekspor nikel ilegal tersebut mencapai Rp 14,5 triliun.
KPK mengungkapkan temuan adanya ekspor nikel ilegal ini berdasarkan atas aturan larangan ekspor nikel yang ditetapkan oleh pemerintah sejak Januari 2020 silam.