(IslamToday ID) – Operasi yang menargetkan kota dan kamp pengungsi Jenin itu dilakukan militer Israel sejak Senin (3/7) dini hari hingga Rabu (5/7).
Operasi tersebut di bawah perintah pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu.
Operasi militer Israel di Jenin menewaskan 12 warga Palestina dan melukai 100 orang lainnya. Bahkan, memaksa 3000 warga Palaestina untuk mengungsi demi menyelamatkan diri.
Susan Akram, seorang profesor klinis di Fakultas Hukum Universitas Boston, mengatakan serangan terhadap Jenin jelas merupakan kejahatan perang karena sejumlah alasan, termasuk sengaja menyerang penduduk sipil dan menyerang unit medis.
Pernyataan terebut tercetus saat webinar hari Kamis (13/7/2023) yang diselenggarakan oleh Pusat Arab Washington
” Berdasarkan Konvensi Jenewa termasuk sebagai kejahatan perang selama pendudukan, pembunuhan yang disengaja, dengan sengaja menyebabkan penderitaan besar bagi penduduk yang diduduki dan penghancuran luas properti yang tidak dibenarkan oleh kebutuhan militer,” ungkap Akram, seperti dilansir dari MEE, Rabu (13/7/2023).