(IslamToday ID) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memberikan tanggapannya terkait dugaan gratifikasi yang menyeret keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri. Isu gratifikasi yang terungkap dalam dugaan skandal pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) bukan hal yang memalukan.
“Terkait dengan persoalan gratifikasi dan integritas kan penyidik KPK pernah juga ada yang kena. Saya sampaikan saja. Dan kami nggak malu kok,” kata Alex dilansir dari detikcom, Selasa 7 November 2023. Alex mengungkapkan pendapatnya jika satu atau dua dari 1.500 pegawai KPK nakal itu suatu yang dinilai wajar. Mereka akan segera melakukan penindakan sehingga bisa menjadi Pelajaran buat pegawai KPK lainnya. “1.500 orang (pegawai KPK) kalau ada satu-dua yang nakal, ya kita tindak. Supaya yang lain juga belajar dari kesalahan yang sudah terjadi,” ujar Alex.
Ia menambahkan beberapa kasus lainnya yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Salah satunya kasus pungli yang melibatkan penjaga rutan KPK. “(Kasus) penjaga rutan KPK, ramai juga kan. Nggak ada masalah buat kami. Ketahuan juga pada akhirnya. Sepandai-pandai tupai melompat, pada akhirnya jatuh juga,” ungkap Alex.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu rumah mewah Firli Bahuri termasuk rumah ‘safe house’ di Kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah yang tak dilaporkan kepada LHKPN tersebut rupanya merupakan rumah yang disewakan oleh Alex Tirta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penyewaan rumah dari E dilakukan sejak tahun 2020.
Rumah tersebut disewa atas nama Alex Tirta, seorang pengusaha hiburan yang salah satunya pernah ditutup oleh Anies Baswedan semasa menjadi Gubernur DKI Jakarta. “Mulai tahun 2020. Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah E, dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta,” kata Kombes Pol Ade dilansir dari kumparancom (31/10/2023).