(IslamToday ID) – Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas mereka dalam Pemilu 2024. Ia mewanti-wanti agar netralitas jangan hanya menjadi slogan belaka.
“Para petugas kita supaya apapun pilihannya tetap berusaha untuk menjaga netralitasnya, artinya jangan sampai ada pesanan, ada tekanan. (Netralitas) Ya bukan slogan, betul-betul dijalankan dengan baik,” kata Wapres, Kyai Ma’ruf Amin pada saat mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Slovakia di Bratislava, Sabtu (25/11/2023) dilansir dari republikacoid, Ahad, 26 November 2023.
Wapres juga mengimbau kepada seluruh KBRI agar pemilu di luar negeri bisa menghasilkan pemilu yang netral. Ia ingin demokrasi di Indonesia berubah menjadi lebih baik.
“Saya mengimbau di seluruh KBRI di luar negeri supaya menyelenggarakan pemilu dengan baik dan supaya ada netralitas dari pihak kedutaan besar kita supaya Pemilu berjalan dengan jurdil, bersih dan tidak ada tekanan dari mana-mana, supaya berjalan sesuai dengan kita harapkan supaya kualitas demokrasi kita menjadi lebih baik,” ujar Wapres Kyai Ma’ruf Amin.
Sementara itu di tanah air sejumlah pihak memberikan kritik atas keluarnya PP No.53/ Tahun 2023 yang berpotensi menimbulkan ketidaknetralan sehingga membahayakan pemilu. Aturan yang dikeluarkan sepekan menjelang dimulainya kampanye itu memperbolehkan menteri sampai walikota tidak harus mengundurkan diri cukup mengajukan cuti untuk ikut dalam kampanye Pilpres 2024.
“Pertama agenda seorang pejabat yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masa kampanye, kemudian yang kedua fasilitas dari pejabat negara tersebut, dan ketiga kebijakan yang mungkin saja bisa dikeluarkan untuk kepentingan calon yang didukung oleh pejabat negara tersebut atau dirinya sendiri,” kata Bivitri Susanti dilansir dari kompastv, Senin 27 November 2023.
“Nah ini yang sebenarnya sangat berbahaya dan biasanya terjadi. Ini bukan dugaan, bukan sembarangan spekulasi, tapi memang ini yang sudah kerap terjadi dalam masa masa-masa kampanye dalam pemilu di Indonesia maupun di negara lain,” tandasnya.