(IslamToday ID) – Perusahaan pesawat terbesar di Amerika Serikat (AS), Boeing Co memangkas lebih dari 12.000 tenaga kerja, termasuk 6.770 pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) paksa.
PHK besar-besaran itu terjadi saat perusahaan pesawat AS itu melakukan restrukturisasi dalam menghadapi pandemi virus corona.
Boeing juga mengungkap rencana pemecatan beberapa ribu orang lagi dalam bulan-bulan mendatang, tapi tidak menyatakan secara rinci pelaksanaannya.
Perusahaan itu berupaya memangkas biaya saat permintaan pesawat turun tajam di tengah krisis corona yang memburuk.
Sebelumnya, Boeing juga mengalami krisis saat pesawat 737 MAX harus berhenti beroperasi di penjuru dunia akibat dua kecelakaan mematikan.
Boeing menyatakan telah membuka lagi produksi 737 MAX pada level rendah di Renton, pabrik Washington. Reuters melaporkan pada April bahwa persetujuan regulator untuk MAX tidak diperkirakan hingga paling cepat Agustus.
Saham Boeing naik 3,3 persen menjadi 149,52 dolar AS, dan kemudian naik lagi 4,6 persen menjadi 155,84 dolar AS setelah beberapa jam berita tentang dimulainya lagi produksi MAX.
Perusahaan telah mengumumkan pada April untuk memangkas 10 persen tenaga kerja global dari total 160.000 hingga akhir 2020. “Sebanyak 5.520 pegawai AS akan di-PHK secara sukarela dan 6.770 pekerja PHK secara paksa,” demikian tulis Boeing.
“Pandemi memiliki dampak menghancurkan pada industri maskapai yang berarti memangkas jumlah jet komersial dan layanan konsumen kami yang akan dibutuhkan dalam beberapa tahun mendatang. Yang itu berarti pekerjaan lebih sedikit pada kita dan di kantor kita. Saya berharap ada beberapa cara lain,” ungkap Chief Executive Officer (CEO) Boeing, Dave Calhoun.
PHK itu termasuk lebih dari 9.800 pegawai di Washington. “Beberapa ribu orang lagi akan di-PHK dalam beberapa bulan mendatang,” papar pernyataan Boeing.
Analis CFRA Colin Scarola menyatakan Boeing dapat menghadapi krisis saat ini dan tumbuh dalam jangka panjang.
Sementara, wabah virus corona benar-benar berdampak besar bagi kalangan buruh. Hasil analisis terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menemukan dari satu dari enam pekerja muda terkena PHK.
Adapun bagi yang masih bekerja, mereka mengalami pemotongan jam kerja sebesar 23 persen yang otomatis berpengaruh ke pendapatannya. Kondisi ini berdampak besar ke angka pengangguran di usia produktif, khusus anak muda yang berstatus perempuan.
Selain berdampak ke pekerjaan, efek pandemi mempengaruhi pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kapasitas kaum muda. Sementara mereka berpacu dengan waktu agar bisa mendapatkan peluang kerja.
Tahun 2019 lalu, tingkat pengangguran muda ada di angka 13,6 persen, terbilang lebih tinggi dibandingkan kelompok lainnya. Ada sekitar 267 juta kaum muda yang tidak bekerja, tidak dalam proses pendidikan atau pelatihan.
“Krisis ekonomi akibat Covid-19 menghantam kaum muda, terutama perempuan. Harus ada aksi yang signifikan untuk memperbaiki situasi ini, karena imbas virus ini akan kita rasakan beberapa dasawarsa ke depan,” kata Guy Ryder, Direktur Jenderal ILO dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Ryder bilang, jika potensi anak muda tidak dimanfaatkan dengan baik, hal ini bisa membahayakan masa depan mereka dan perekonomian dunia. Atas kondisi ini, ILO menyerukan harus ada kebijakan terarah untuk mendukung kaum muda, termasuk program yang memastikan adanya lapangan kerja untuk mereka. (wip)