(IslamToday ID) – Iran menilai dukungan berkelanjutan Amerika Serikat (AS) untuk Israel terkait rencana aneksasi telah melemahkan Dewan Keamanan (DK) PBB.
“Washington melanjutkan dukungan habis-habisan untuk kebijakan ekspansionis dan praktik-praktik ilegal rezim Israel,” kata Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht-e Ravanchi.
“Selama tujuh dekade terakhir telah membuat Israel berani melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan melakukan lebih banyak lagi kejahatan dengan impunitas total dan lebih banyak kebrutalan,” tambahnya seperti dikutip di PressTV, Senin (29/6/2020).
Ravanchi mengatakan, contoh nyata dari kejahatan ini adalah pembangunan berkelanjutan dan perluasan permukiman, blokade tidak manusiawi berkelanjutan di Jalur Gaza, dan pelanggaran sistematis terhadap kedaulatan Suriah dan Lebanon dalam kontradiksi penuh dengan Piagam PBB dan hukum internasional.
“AS, dengan menyalahgunakan statusnya sebagai anggota tetap DK PBB, telah sepenuhnya dan sistematis melindungi rezim Israel dan dalam praktiknya, membuat DK PBB tidak efektif dalam melawan kejahatan rezim itu,” ujarnya.
Ravanchi menambahkan, dukungan AS untuk kebijakan Israel terus berlanjut tanpa henti dalam pelanggaran prinsip-prinsip dasar hukum internasional, mengabaikan semua standar perilaku internasional, dan melanggar semua prinsip kemanusiaan dan moralitas.
Menurutnya, Israel dengan mengimplementasikan rencananya untuk mencaplok bagian-bagian penting dari wilayah Palestina yang diduduki, akan membuka babak baru dalam penindasan dan kejahatan yang berkelanjutan.
“Pendudukan dan akuisisi wilayah secara paksa dilarang dan tidak dapat diterima berdasarkan hukum internasional. Ini adalah norma hukum internasional yang dangkal, tidak ada penghinaan diizinkan. Tambahan, bagian dari wilayah Palestina yang diduduki akan menjadi pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB,” pungkasnya. [wip]