(IslamToday ID) – Militer Myanmar menangkap sedikitnya 350 orang sejak peristiwa kudeta. Dari ratusan orang yang ditangkap itu, terdapat pejabat pemerintahan, aktivis, hingga pendeta.
Deputi Komisi untuk Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Nada al-Nashif menyatakan sanksi yang diberikan pada Myanmar harus fokus pada pemimpin kudeta dan bukan memperberat kondisi kelompok masyarakat yang rapuh.
Ia berbicara di forum Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara. Forum ini digelar atas permintaan Inggris dan negara Uni Eropa untuk mencari resolusi pembebasan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.
“Di hadapan dewan, kami merekomendasikan sikap paling tegas pada pejabat militer agar mereka menghargai hasil pemilu, mengembalikan kedaulatan pada masyarakat sipil, dan segera membebaskan orang-orang yang ditangkap,” ujarnya, Jumat (12/2/2021).
Sementara itu, penyelidik HAM PBB Thomas Andrews menyerukan agar anggota PBB menjatuhkan sanksi bilateral dan mengembargo seluruh perjanjian jual beli senjata, menutup akses perjalanan, serta membawa isu ini ke Pengadilan Kejahatan Internasional, sehingga junta militer tidak lagi mendapatkan bantuan.
“Seluruh opsi-opsi ini harus dipertimbangkan,” kata Andrew.
Ia juga mengungkapkan muncul bukti-bukti foto bahwa pasukan keamanan Myanmar menggunakan senjata dalam melawan para demonstran. “Hal ini melanggar hukum internasional,” katanya.
Duta Besar Myanmar untuk PBB, Myint Thu mengatakan Myanmar akan bekerja sama dengan PBB dan juga ASEAN untuk menegakkan perjanjian HAM internasional. “Kami tidak ingin menghambat transisi demokratis di negara kami,” katanya. [wip]