ISLAMTODAY ID-Media Anadolu Agency membeberkan bahwa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada hari Selasa (9/1/2023) memperingatkan terhadap serangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang Diduduki.
Dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan luar biasa, organisasi yang berbasis di Jeddah menyerukan sanksi terhadap Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, karena melanggar kesucian situs Masjid Al Aqsa.
Pekan lalu, Ben-Gvir menyerbu kompleks Al-Aqsa, memicu banjir kecaman dari negara-negara di seluruh dunia, termasuk Yordania, Turki, AS, Arab Saudi, Qatar, dan Pakistan.
“Kunjungan Ben-Gvir merupakan provokasi serius yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, situasi sejarah dan hukum yang ada di Al-Quds [Yerusalem] dan kesuciannya. dan semua norma internasional yang relevan.” ungkap OKI, seperti dilansir dari MEMO, Selasa (10/1/2023)
Kelompok pan-Muslim mengutuk keras “serangan berulang” pemukim Israel di tempat-tempat suci dan properti Kristen, “termasuk serangan baru-baru ini terhadap wakaf Gereja Ortodoks di Bab-Al-Khaleel dan Silwan, dan penodaan dan penghancuran kuburan Kristen. di Gunung Sion di bagian timur Al-Quds.”
OKI kemudian mendesak Dewan Keamanan PBB “untuk memikul tanggung jawabnya” dan untuk menghentikan eskalasi Israel yang berbahaya di Yerusalem Timur yang diduduki.
Pernyataan tersebut menegaskan kedaulatan Palestina atas “Al-Quds Al-Sharif [Yerusalem Timur] dan semua tempat sucinya, kota kuno dan temboknya”.
Lebih lanjut, OKI mengatakan bahwa semua tindakan yang diambil oleh otoritas Pendudukan Israel untuk mengubah karakter dan status hukum kota atau komposisi demografisnya sebagai “batal demi hukum dan tidak memiliki akibat hukum”.
Warga Palestina menuduh Israel secara sistematis bekerja untuk Yahudisasi Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, dan untuk melenyapkan identitas Arab dan Islamnya.
Bagi umat Islam, Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu Temple Mount, dengan mengatakan bahwa itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967. Itu menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
(Resa/MEMO)