(IslamToday ID) – Malaysia menuding kebakaran hutan di Indonesia yang kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan kabut asap yang memperburuk kualitas udara di beberapa wilayah Negeri Jiran.
Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Malaysia Wan Abdul Latiff Wan Jaffar mengatakan kebakaran hutan yang terjadi di tengah dan selatan Pulau Sumatra, hingga selatan Kalimantan belakangan ini telah memperburuk polusi udara di pantai barat negara itu dan di Sarawak yang berbatasan langsung dengan Kalimantan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan telah mengirim surat kepada Indonesia mengenai masalah tersebut.
“Kami menyampaikan surat kami untuk memberi tahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini,” katanya dalam sebuah wawancara.
Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah dan menyebar hingga negara tetangga.
Tindakan ini membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan.
“Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal,” ujarnya.
Tak hanya ke pemerintah Indonesia, pemerintah Malaysia telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab terhadap masalah kebakaran hutan dan lahan yang kini melanda Indonesia.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan dari ratusan perusahaan yang mengalami kebakaran di wilayah konsesi, beberapa adalah perusahaan Malaysia.
“Pemerintah Malaysia harusnya bertanggungjawab bukan malah kemudian menyurati Pemerintah Indonesia,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Catatan singkat Walhi mengungkapkan, ada tiga perusahaan Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) yang konsesinya terbakar. Kejadian kebakaran itu terjadi berulang kali bukan hanya tahun 2023, tetapi juga tahun 2015 dan 2019.
Menurut Uli, bentuk tanggung jawab yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Malaysia adalah memberikan sanksi atau menarik proses hukuman ke Malaysia di mana perusahaan itu berada.
“Karena Malaysia juga menerima manfaat paling besar dari praktik bisnis kelapa sawit di Indonesia,” ujar Uli. [sya]