JAKARTA, (IslamToday ID) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan hadir dalam acara Reuni Akbar 212 pada 2 Desember 2019 mendatang. Selain Habib Rizieq, turut diundang pula Ustaz Abdul Somad (UAS).
Habib Rizieq dipastikan hadir jika status pencekalannya sudah dicabut pemerintah Indonesia. Reuni 212 digelar sekaligus untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
“Insya Allah, beliau (Habib Rizieq) sudah komitmen. Andaikan pencekalannya dicabut, beliau akan hadir di reuni 212,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif di Markas Syariah FPI Petamburan III, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Untuk itu, Slamet menyatakan pihaknya tengah berupaya memulangkan Habib Rizieq ke Tanah Air dengan mengirimkan surat ke Duta Besar Arab Saudi, Kemenlu, dan Komnas HAM.
“Kita juga minta audiensi kepada DPR dan pihak kepolisian. Mudah-mudahan ada titik terang di mana masalahnya yang membuat beliau tercekal,” pungkasnya.
Sementara itu, UAS mendapat undangan khusus untuk datang di acara reuni 212. Ia diberi panggung utama menjadi pembicara penting pada acara tersebut. “Sebagai pembicara utama, kita undang jika tidak ada halangan, karena beliau sedang mengambil S3 ulamanya di Sudan,” ujar Slamet.
Ia pun mengucapkan terima kasih khususnya kepada pihak kepolisian terkait izin pelaksanaan reuni 212. Semua izin dan pemberitahuan sudah dikantongi panitia, sehingga pelaksanaan reuni 212 siap 100 persen.
“Perizinan Insya Allah semuanya berjalan dengan baik dan lancar. Rekomendasi dari Gubernur DKI sudah kami dapatkan, Kapolres Jakarta Pusat dan Kabag Ops juga sudah kami terima,” kata Slamet.
Aksi reuni 212 dikabarkan sudah siap dan telah mengantongi semua jenis izin atau pemberitahuan. Panitia bahkan mendapat kabar sudah ada sekitar 1 juta massa yang akan hadir.
Di tempat lain, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan reuni 212 tidak perlu pengamanan khusus. Menurutnya, aparat kepolisian sudah memiliki protap dalam melakukan pengamanan aksi-aksi yang digelar oleh masyarakat. “Artinya, sudah ada SOP-nya. Kan aparat kita sudah bagus kok,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa reuni 212 agar berlangsung dengan damai tanpa anarkis. Aksi menyampaikan pendapat di ruang publik, katanya, tidak dilarang di Indonesia karena bagian dari demokrasi dan hak asasi berekspresi.
Di negara demokrasi, lanjutnya, negara yang menjunjung tinggi hak asasi. “Saya kira keinginan berkumpul, menyampaikan pendapat, sah-sah saja sepanjang sesuai dengan koridor hukum,” ucapnya. (wip)
Sumber: Gelora.co, Detik.com