JAKARTA, (IslamToday ID) – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku dirinya tidak memiliki solusi untuk naiknya tarif iuran BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan setelah dirinya mengetahui bahwa Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris tidak melaksanakan saran yang diberikannya beberapa waktu lalu.
“Saya kecewa dan sudah saya kirimi surat dan ada beberapa hal. Kenapa ini tidak dijalankan dan saya tidak menyatakan pendapat untuk solusinya,” ujar Terawan saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Untuk diketahui, saat rapat terakhir bersama Komisi IX DPR pada 12 Desember 2019, Terawan memberikan tiga skema alternatif untuk iuran BPJS Kesehatan. Alternatif yang disepakati antara pemerintah dan Komisi IX saat itu yakni pemerintah akan tetap memberikan subsidi kepada Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Berdasarkan keputusan bersama dengan Komisi IX DPR, alternatif untuk subsidi kelas diambil dari surplus yang diperoleh dari kenaikan iuran di kelas lain. Namun faktanya, BPJS Kesehatan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk PBPU dan BP kelas III
Terawan mengaku kecewa bahwa usulannya dalam mengatasi tarif iuran BPJS kelas III tidak dijalankan oleh BPJS Kesehatan di bawah kepemimpinan Dirut Fachmi Idris.
“Percuma mengatakan pendapat dan tidak bisa dilaksanakan. Saya tidak punya solusi kalau tidak bisa dilaksanakan, dan saya sedih sekali,” kata Terawan.
Ia menilai BPJS Kesehatan memang seharusnya ada yang mengawasi. Kenyataannya, Kemenkes pun tidak punya kendali untuk mengawasinya, bahkan sampai ke anggarannya.
Padahal, seharusnya apabila BPJS Kesehatan mau secara transparan mengenai kondisi keuangan yang dialaminya, pemerintah bersama-sama bisa mencarikan solusinya.
“Anggaran pun hanya lewat saja di saya. Pertanggungjawaban anggaran digunakan berapa, saya tidak mendapatkan laporan yang baik, itu digunakan untuk apa. Untuk defisit BPJS Kesehatan seharusnya bisa dicari jalan keluarnya, entah lewat cukai atau apa,” tutur Terawan.
“Izinkan saya tidak bisa memberikan jalan keluar, karena butuh data lengkap dan komitmen dan berikan kewenangan ke BPJS. Saya bingung sendiri dilempar kanan kiri,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay memandang bahwa tidak sepantasnya pemerintah tidak memiliki solusi apapun soal iuran tarif BPJS Kesehatan, khususnya untuk PBPU dan BP kelas III.
“Saya baru sekali ini rapat dengan kementerian, menterinya mengatakan angkat tangan dan tak ada solusi, baru kali ini. Sangat tidak lazim,” kata Saleh.
“Karena pejabat itu adalah pelayan, melayani masyarakat. Ini kan aneh. Lalu untuk apa ada struktur organisasi Kemenkes dan tak bisa menyelesaikan masalah urgent yang ditunggu masyarakat. Rasanya tidak enak kalau menterinya tak sanggup,” pungkas Saleh. (wip)
Sumber: CNBCIndonesia.com