MINAHASA, (IslamToday ID) – Sebuah mushalla di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut dirusak sejumlah orang. Mereka menghancurkan bangunan masjid, baik di dalam ruangan hingga ke bagian atap dan pagar.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Julest Abast membenarkan adanya kejadian perusakan tempat ibadah oleh massa itu. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan pada Rabu (29/1/2020) malam dan kembali memanas pada Kamis (30/1/2020) pagi.
“Pagi ini kami mengundang seluruh pihak termasuk Bupati Minahasa Utara untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Abast saat dihubungi.
Sementara itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Utara mendesak kepolisian untuk segera menangkap aktor intelektual perusakan tempat ibadah di Perumaham Agape. Ketua GP Ansor Sulawesi Utara, Yusra Alhabsy mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan pasti ada yang mendalangi.
“Kepolisian harus cepat bertindak. 1 x 24 jam kepolisian harus bisa menangkap aktor intelektual perusakan rumah ibadah tersebut,” kata Alhabsy.
Alhabsy yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini meminta agar Bupati Minahasa Utara bisa dengan tegas memberikan sanksi ke semua jajaran pemerintahan, termasuk kepala desa tempat rumah ibadah yang dirusak tersebut.
“Kepala desa harus dicopot, karena tidak mampu menjaga keamanan desanya yang sudah terjadi berulang kali,” ungkapnya.
“Saya imbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan situasi ini. Percayakan kepada aparat keamanan, yakni Polri dan TNI untuk penyelesaian masalah ini,” ujarnya.
Sementara, aksi perusakan masjid itu sudah terekam dalam rekaman video dan beredar luas di media sosial. Sejumlah umat muslim Sulawesi Utara terusik dan berusaha mendatangi lokasi di Perum Agape beberapa saat setelah kejadian.
Namun personel Polres Minahasa Utara dan TNI Kodim Minahasa Utara bisa meredam dan mengendalikan kondisi. Massa yang mendatangi lokasi bisa dihalau.
“Kami harus bersikap. Ini
sudah keterlaluan. Harus diproses secara hukum dan tidak bisa sebatas dialog,” tandas Presidium Korps Alumnu Himpunan Mahasiswa Islam
(KAHMI) Sulawesi Utara, Abdurrahman Konoras.
Dosen senior Fakultas Hukum Unsrat ini mendesak semua ormas Islam memperkarakan oknum dan
dalang perusak masjid tersebut. “Ini tidak bisa dibiarkan begini terus. Kita harus tegas
dan kasus tersebut harus dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Senator Sulawesi Utara,
Djafar Alkatiri juga bergerak cepat. Tokoh
muslim yang ikut berjuang mengawal masjid yang sama saat kejadian Juli 2019 lalu itu mengajak bermusyawarah di Masjid
Raya Ahmad Yani, Kamis pagi.
“Mari kita semua datang di Masjid Ahmad Yani. Kita tentukan sikap bersama. Setelah itu kita ke Polda, Pangdam, dan ke
Tumaluntung. Harus ada tindakan hukum tegas,” katanya.
Ajakan itu direspons oleh sejumlah tokoh agama, aktivis, serta masyarakat dengan mendatangi Masjid Raya Ahmad Yani. (wip)
Sumber: Kumparan.com, Sindonews.com,