JAKARTA, (IslamToday ID) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai tidak cukup mampu untuk melakukan deradikalisasi terhadap eks ISIS jika tidak bekerja sama dengan stakeholders yang lain. Ini terkait dengan rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS oleh pemerintah.
“BNPT saja tidak akan mampu, harus lintas
kementerian. Harus melibatkan Menaker, Mensos, bahkan Menkoperasi juga
harus dilibatkan,” kata pengamat terorisme dari Universitas
Indonesia (UI), Ridlwan Habib, Jumat (7/2/2020).
Namun, Ridlwan berpendapat mantan anggota ISIS tidak perlu dikarantina
seperti halnya WNI yang dipulangkan dari Wuhan, China karena virus corona. Namun sebelum proses pemulangan, wajib dilakukan deteksi ideologi.
Ia mengakui tentu saja tidak segampang mendeteksi kesehatan,
seperti corona. Kemudian juga harus dilakukan pengawasan secara diam-diam untuk
menghindari tipu daya mereka yang sulit dideteksi.
“Pengawasan terhadap yang kena virus ideologi ISIS harus dilakukan diam-diam. Kalau mereka tahu aktivitasnya dipantau, mereka bisa taqiyah (berpura-pura) agar dianggap
sudah normal. Jadi tidak perlu dikarantina seperti kasus corona. Secara pribadi saya menduga Jokowi tidak akan memulangkan mereka,” jelas Ridlwan.
Hanya saja, katanya, tidak serta merta mereka bebas dan kembali ke kampung halaman atau
sanak keluarganya begitu saja. Tetapi bagi laki-laki dewasa bisa terkena delik
di UU Terorisme jika penyidik bisa membuktikan mereka memenuhi pasal-pasal tindakan teror. Jika tidak bisa dibuktikan, maka hanya dikenai pasal
pelanggaran imigrasi. Setidaknya, ada sekitar 600 WNI eks WNI berada di kamp
pengungsian Rojava, Suriah.
“Anak-anak yang masih ada orangtuanya tentu
dibiarkan, hanya saja mereka juga tetap dalam pengawasan meski tidak sama
dengan pria atau wanita dewasa. Untuk yatim piatu bisa ditampung oleh satgas
lintas kementerian itu dan direhabilitasi,” terang Ridwlan.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan program kontra radikalisasi sambil menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait sikap pemerintah terhadap ratusan WNI eks ISIS yang ingin kembali ke Indonesia.
“Kalau dari Kemenag, kami lebih fokus pada kontra radikalisasi. Artinya bagaimana kami menyiapkan
program-program dari hulunya, bukan hilir,” kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.
Program kontra radikalisasi tersebut,
lanjut Zainut, antara lain mengutamakan pada pendidikan kebangsaan dan
penanaman pemahaman dalam beragama yang moderat.
“Ya melalui program pendidikan, kemudian penanaman nilai-nilai kebangsaan
Indonesia dan moderasi beragama, itu fokus kami. Sedangkan untuk
deradikalisasi, itu di BNPT,” tambahnya.
Terkait keinginan ratusan WNI, yang bergabung dengan ISIS,
untuk kembali ke Indonesia, Zainut mengatakan pihaknya masih melakukan kajian
tentang dampak kepulangan mereka bagi keberlangsungan hidup antar umat beragama di Indonesia.
“Kami juga masih melakukan kajian, karena kami belum
mendapatkan informasi lebih lengkap dari BNPT. Kami juga masih menunggu,”
katanya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan
rencana pemulangan WNI eks ISIS itu harus dikaji
dengan baik. Termasuk program deradikalisasi apabila pemerintah memutuskan menerima mereka kembali.
“Itu masih dibincangkan, karena itu masih dalam pengkajian.
Jadi belum ada kesimpulan seperti apa. Tentu, kalau akan dipulangkan, itu
seperti apa, caranya bagaimana. Itu masih dibahas,” kata
Wapres, Rabu (5/2/2020). (wip)
Sumber: Detik.com, Republika.co.id