IslamToday ID –Sektor Industri berbagai negara di terdampak COVID-19. Hal itu mengakibatkan pertumbuhan ekonomi turun drastis, termasuk di Indonesia. Padahal butuh waktu panjang untuk memulihkan perekonomian, paling cepat 5 tahun.
“Saya bicara dengan World Bank di Washington, mereka menjelaskan dampak virus corona bisa sampai lima tahun baru income per kapita atau PDB suatu negara pulih kembali karena perekonomian global juga ikut terdampak,” kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (2/6/2020).
Dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, pemerintah memberikan perhatian serius kepada perusahaan BUMN yang terdampak COVID-19. Sebanyak 12 perusahaan BUMN akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.
Adapun 12 perusahaan BUMN yang dimaksud yakni, PLN, PT KAI, PT Hutama Karya, PT BPUI, PTPN, PT PNM, Perum Perumnas, Perum Bulog, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Pertamina, Garuda Indonesia dan Krakatau Steel.
PLN akan mendapat guyuran dana Rp 4,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, PT Hutama Karya Rp 11 triliun dan PT BPUI Rp 6 triliun. Selain itu PTPN mendapat guyuran dana Rp 4 triliun, PT PNM Rp 2,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar dan Perum Bulog Rp 10,5 triliun serta PT Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp 500 miliar.
Sementara itu, PT Pertamina akan mendapat guyuran bantuan dalam bentuk pembayaran kompensasi. Kemudian, dua perusahaan BUMN usulan seperti Garuda Indonesia dan Krakatau Steel masih dalam proses pembuatan skema. Sri Mulyani mengungkapkan, suntikan dana untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) merupakan usulan Menteri BUMN, Erick Tohir.
“Jadi program pemulihan yang dilakukan melalui BUMN mencakup 12 BUMN. Dari sisi subsidi, dari sisi penyaluran bansos, dari sisi PMN serta dana talangan. Totalnya Rp 52,57 triliun,” jelasnya.
90% BUMN Terdampak Corona
Pada Mei lalu, Erick mengatakan 90 persen dari 142 perusahaan BUMN terdampak Corona. Ia menyebut, 90%nya terdampak Corona. Akibatnya, kondisi keuangan perusahaan BUMN tersebut memburuk. Hal itu akan berdampak pada dividen yang disetorkan perusahaan ke negara.
Ia memperkirakan dividen yang dapat disetorkan kepada negara hanya setengah dari yang seharusnya. Padahal ia pernah menargetkan hingga tahun 2024 perusahan BUMN mampu setor ke negara hingga Rp 700 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 400 triliun.
“Dengan kondisi hari ini 90 persen perusahaan pasti terkena. BUMN yang enggak terlalu impact itu Telkom, BUMN kesehatan, dan kelapa sawit. Lainnya terdampak. Sayangnya, realita dengan adanya Pandemi COVID-19 ini banyak sekali kinerja BUMN tergerus.,” tutur Erick (20/5/2020).
Salah satu perusahaan terdampak Corona adala Garuda Indonesia. Garuda Indonesia telah merumahkan 800 karyawan kontrak atau berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhitung sejak 14 Mei 2020. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah strategis perusahaan.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan kebijakan merumahkan karyawan dipandang perlu dengan melihat kondisi industri penerbangan saat ini. Langkah-langkah tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan antara supply dan demand operasional penerbangan di tengah situasi COVID-19.
“Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply dan demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19,” pungkasnya, Selasa (2/6/2020).
Selain merumahkan 800 karyawan kontrak di pertengahan Mei lalu, pada 1 Juni lalu, Garuda juga telah merumahkan 181 pilotnya. Bahkan keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak. Surat PHK baru dikirimkan pada tanggal 29 Mei 2020 malam hari. Mekanisme PHK ini dinilai tidak sesuai dengan aturan perudang-undangan dan kontrak kerja.
“Sepengetahuan kami itu paling 30 hari atau ada yang lebih ada yang sampai 90 hari, itu juga yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur salah satu pilot Capt Bintang Muzaini (2/6/2020).
Penulis: Kukuh Subekti
Editor: Arief Setiyanto