IslamToday ID — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan kembali kepada warganya akan perlunya kedisiplinan penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19.
Anies pun mengimbau warga Jakarta tidak mudah melepas masker walaupun berada di rumah atau di antara orang yang dikenal.
“Kadang saat kita tidak saling kenal, kita pakai masker, tetapi begitu kenal, kita lepas masker. Di angkutan umum kita pakai masker, tapi saat di kantor, kenal dengan teman kantor, kita lepas masker. Kedisiplinan penggunaan masker harus terus-menerus dilakukan,” kata Anies saat menghadiri acara Pembagian Masker Secara Serentak Kampanye Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan dalam Rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman Damai Sehat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Acara yang digelar di Lapangan Mapolda Metro Jaya tersebut juga dihadiri Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua BNPB Doni Monardo, serta Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Anies menekankan pentingnya mengenakan masker meskipun warga mengenal lawan bicaranya sebab banyak kasus penularan terjadi justru dari orang terdekat.
Anies menyadari penggunaan masker memang tak nyaman, tapi hal itu perlu terus disampaikan. Sebab, jauh lebih baik tetap memakai masker di manapun daripada terkena Covid-19.
“Karena itu, kampanye ini perlu kita dukung dan kita gaungkan. Kita butuh pribadi yang dikenal masyarakat untuk kirimkan pesan, betapa pentingnya untuk tidak nyaman demi keselamatan,” ujarnya.
Anies mengakui bahwa kegiatan kampanye masker ini memang hanya secara simbolik, namun ia berharap itu bisa memotivasi warga untuk disiplin memakai masker.
Gubernur DKI Jakarta juga mengapreasiasi kegiatan yang diinisiasi Kepolisian Daerah Metro Jaya tersebut sebagai bentuk kampanye untuk menyelamatkan warga dari pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan kembali PSBB total mulai Senin depan.
“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik,” ujar Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Dengan keputusan tersebut, seluruh operasional kantor di ibu kota juga harus kembali menerapkan work from home (WFH) kecuali sejumlah sektor yang diizinkan.
Untuk pelaksanaan WFH, Anies memberikan waktu kepada semua pengelola kantor. WFH baru akan berlaku pada 14 September 2020.
Jakarta Darurat COVID 19
“Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat,” jelas Anies.
Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai 14 September 2020, tetapi belum diketahui kapan berakhirnya. Diketahui, angka rataan kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Jakarta adalah 13,2 persen atau di atas ketentuan aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di bawah angka lima persen.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus aktif di Jakarta yang masih dirawat atau diisolasi sampai saat ini Rabu (9/9) sebanyak 11.245 kasus.
Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 49.837 kasus, sementara 37.245 orang dinyatakan telah sembuh dan total 1.347 orang meninggal dunia.
Sementara itu, untuk data tempat tidur, berdasarkan data yang diterbitkan Dinas Kesehatan DKI pada Rabu (8/9), untuk isolasi harian COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 77 persen dari kapasitasnya saat ini sebanyak 4.456 tempat tidur. Dengan demikian, hanya tersisa sekitar 1.024 tempat tidur isolasi harian untuk penanganan paparan dari Virus Novel Corona jenis baru ini.
Sementara itu, okupansi tempat tidur ICU mencapai 83 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 tempat tidur, atau hanya menyisakan sekitar 83 unit ICU di 67 Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan paparan Virus Novel Corona jenis baru ini.[IZ]