IslamToday ID – Presiden Jokowi tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan Pilkada Serentak 2020. Menurut Jokowi, pilkada ditengah pandemi dilakukan dalam rangka menjaga hak konstitusional rakyat.
“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020 demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” ujar Juru bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Senin (21/9/2020).
Lanjut Fadjroel, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Hal ini lantaran, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi berakhir.
“Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir,” imbuhya
Fadjroel menambahkan, penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemic bukan hal mustahil. Fadjroel mengatakan sejumlah negara telah berhasil menyelenggarakan pemilu ditengah pandemic covid-19. Misalnya Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan yang menggelar pemilu dengan dibarengi disiplin protokol kesehatan.
Menurutnya, pandemic covid-19 saat ini juga menjadi momentum Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis ditengah pandemic covid-19.
Oleh karena itu, menurut Fadjroel, agar pilkada tidak menjadi klaster baru penulran covid-19, tahapan pilkada harus dibarengi disiplin protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, juga diperlukan penegakan hukum serta sanksi yang tegas.
Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada serentak 2020.
“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” kata Fadjroel.
Disisi lain desakan untuk menunda Pilkada serentak 2020 santer disuarakan. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bahkan mengaku telah menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan kelompok masyarakat yang mengajukan petisi ingin pilkada ditunda hingga pandemi virus corona benar-benar berakhir.
“Bahkan Komnas HAM sudah mengeluarkan rekomendasi agar Pilkada serentak 2020 ini ditunda karena ini menyangkut hak hidup masyarakat,” kata Alfitra saat menjadi pemateri di suatu diskusi daring, Jumat (18/9/2020) seperti dikutip dari CNN Indonesia
Desakan agar pilkada ditunda juga datang dari dua ormas besar di Indonesia , NU dan Muhammadiyah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Said Aqil Siradj mendesak pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).
“Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said Aqil dalam keterangan resminya, Ahad (20/9).
Said Aqil Siradj mengatakan bahwa, melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Ia menegaskan bahwa seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
Hal yang sama juga disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut mendesak agar pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020. Muhammadiyah menilai keselamatan masyarakat harus diutamakan.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19,” ujar Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Senin (21/9/2020). (AS)