IslamToday ID –Aksi teror terjadi di Mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa sore (29/9). Pelaku merobek-robek mushaf Al Qur’an dan mencorat-coret didining bagian dalam masjid.
Pada sejumlah didinding terdapat beragam tulisan. Diantaranya “Saya Kafir”, “Anti Islam”, “Anti Khilafah”, “Islam Tidak Diridhoi”. Selain itu lafadz Allah dan Muhammad juga di corat coret, serta terdapat coretan salib malta di dinding mihrab mushala.
Melalui video yang diungah akun twitter @Muhammad Haldi Rivaldi, 209 September 2020, pengurus masjid kaget dengan kondisi masjid yang penuh coretan. Kejadian tersebut baru diketahui saat mu’azin hendak mengumandangkan adzan Ashar.
“ini musholah kita g tau dari jam berapa di corat-coret,” ujar pengurus masjid
“ini g tau motifnya apa,” imbuh pengurus masjid
Kejadian ini turut mengundang perhatian Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu. Ia langsung datang ke lokasi pada Selasa malam (29/9/2020). Said Didu menduga pelaku melancarkan aksinya dengan cepat. Sebab, lingkungan di sekitar masjid cukup ramai.
“di coret coret oleh oknum yang tidak jelas. Saya harap masyrakat tenang, dan berharap polisi melakukan pelaku sebenarnya dan tidak berkembang ke mana-mana,” ujar Said Didu
Ia menambahkan, di lingkungan tersebut ada dua musholah. Satu musholah di coret coret dindingnya. Sedangkan satu musholah lagi di sabotase pelaku, dengan merusak sond sistem masjid.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi membenarkan adanya aksi corat-coret tempat ibadah tersebut. Ade mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga pada sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dari olah TKP serta, pemeriksaan sejumlah saksi, dan penemuan barang bukti, polisi mengamankan seorang pelaku. Kata Kapolres, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut. Pelaku kemudian langsung digiring ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang pelaku atas nama S (18 tahun) di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala,” ungkap Ade. (AS)