IslamToday —Pengesahan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dipercepat melalui rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) Sebelumnya, pengesahan RUU yang menuai banyak protes ini hendak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 8 Oktober 2020 mendatang.
“Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?” tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta
“Setuju,” jawab anggota yang hadir di sambut ketukan palu pimpinan rapat.
Pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Fraksi-fraksi yang setuju menyetujui disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Sedangkan yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan PKS.
Sebelumnya dalam pandangan mini fraksi, Partai Demokrat menilai RUU Omnibus Law Cipta Kerja cacat baik secara substansial maupun prosedural. Juru bicara Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan mengungkapkan dalam pembahasannya RUU Cipta Kerja tidak melibatkan masyarakat, pekerja, dan civil society. Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga terlalu cepat dan terburu-buru. Akibatnya, pembahasan pasal-pasal dalam RUU tersebut tidak mendalam.
Demokrat jugta menilai RUU tersebut telah menggeser ekonomi Indonesia yang seharusnya berpegang pada nilai keadilan sosial dalam pancasila. Arah Ekonomi Indonesia dinilai terlalu kapitalistik dan neloliberalistik.
“Berdasarkan argumentasi di atas maka Fraksi Partai Demokrat menolak RUU Cipta Kerja. Banyak hal perlu dibahas lagi secara komprehensif agar produk hukum RUU ini tidak berat sebelah, berkeadilan sosial,” ujar Marwan Cik Asan
Sebagai tambahan informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja mulai dibahas DPR dan pemerintah pada April 2020. Sepanjang pembahasannya, RUU tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari elemen buruh, aktifis HAM dan Lingkungan, Mahasiswa, ekonom, peniliti hingga akademisi.
RUU Omnibus Law Cipta kerja juga nilai member karpet merah bagi kepentingan koorporasi dan mengukuhkan oligarki. Ironisnya amun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja ditengah hujan protes dan kecaman. Pada masa pandemi pembahasan RUU Ciptaker dikebut. DPR dan pemerintah bahkan menggelar rapat di hotel demi merampungkan pembahasan ini.
Pada Sabtu 3 Oktober 2020, melalui rapat kerja tingkat I di DPR, tujuh fraksi menyetujui agar RUU tersebut disahkan pada Rapat Paripurna DPR tanggal 8 Oktober mendatang. Namun pengesahan RUU tersebut dipercepat pada Rapat PAripurna tanggal 5 Oktober 2020. (AS)