IslamToday ID —– Aparat keamanan bertindak represif dan anarkis. Selasa malam (13/10) sejumlah oknum kepolisian secara tiba-tiba masuk dan melakukan tindak kekerasan dan menangkap sejumlah kader Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang tengah berada di sekretariat PII dan GPII di Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.
Ketua Umum PB PII, Husin Tasrik Makrup dalam keterangannya menuturkan kronologi penyerangan oleh aparat kepolisian. Peristiwa terjadi sekitar pada pukul 20.00 WIB.
Aparat kepolisian tiba tiba masuk dan meengobrak abrik Sekretariat Pengurus Besar (PB) PII dan Pengurus Wilayah (PW) PII yang beralamat di Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.
Aparat berdalih aksi penyerangan tersebut untuk menyisir dan sweeping massa Aksi Tolak Undang-undang Omnibus Law /Cipta Kerja yang terlibat kerusuhan.
“Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas air mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta,” kata Husin Tasrik, Selasa (13/10/2020).
Sejumlah kader yang menjadi korban kekrasan dan ditangkap kekerasan antara lain; Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta), Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakarta Utara (Jakut)), Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut), Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta), Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta) , Zaenal Abidin (Kader PII Jakut), Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII), dan Zulherman (PB PII).
“Sejumlah pengurus yang menjadi korban salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala,” ungkapnya.
Husin mengungkapkan bahwa sebenarnya para kader PII yang ditangkap oleh pihak kepolisian tersebut tidak terlibat dalam aksi penolakan Omninbus Law yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (13/10) kemarin.
Dengan demikian pihak aparat kepolisian telah melakukan tindakan salah tangkap. Namun polisi secara paksa menangkap sepuluh kader PII untuk dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta.
Husin menyesalkan tindakan penyerangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut. Menurutnya dengan dalih apapun tindakan tersebut tidak dibenarkan, meskipun dengan dalih menindak masa yang berbuat kekerasan dan kerusuhan.
Menurutnya, pihak kepolisian dalam menjalankan kewajibannya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat seharusnya bertindak dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketum PB PII ini menambahkan bahwa aparat seharusnya berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia dalam melaksanakan tugasnya.
“Jika aparat kepolisian berpedoman terhadap peraturan tersebut, maka tindakan-tindakan represif seperti yang terjadi di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Jl. Menteng Raya58 Jakarta Pusatpada tangal 13 Oktober 2020 tidak terjadi,” tegasnya.
Menyikapi kejadian tersebut, PII Mengecam keras aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl.Menteng Raya No.58 JakartaPusat.
PII juga mendesak Kapolda Metro Jaya memberikan penjelasan atas kejadian tersebut. PII juga mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap.
“Mendesak Kepada Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukanaksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII,” tegas PB PII dalam penyataan sikapnya
PB II juga menghimbau para pengurus dan kader PII di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden tersebut. Sehingga tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Darah Berceceran
Sebelumnya redaksi IslamToday ID juga menerima kiriman video mengenai kondisi kesekretariatan PII. Dalam video yang kami terima terlihat kondisi keseretariatan yang berantakan bahkan masih terdapat bekas kepulan gas air mata. Tampak ceceran darah dilantai seketariat GPII.
Dalam video tersebut, Komandan Brigade PW PII Jakarta Muhammad Izzuddin Robbani menjelaskan mengenai kondisi ruangan sekretariat PII Jakarta.
Ia menunjukan kondisi sekretariat PB PII PW PII Jakarta dan Sekretariat GPII berantakan karena ulah aparat. Seluruh rekan-rekannya yang tengah berada di seketariat tersebut ditangkap oleh aparat dan menjadi korban kekerasan aparat
“Kawan-kawan kita semua yang tadi ada disini diangkut semua tidak ada yang tersisa. Kemudian disini ada bercak-bercak darah. Ini ruangan PII, nah ini ruangan GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII)) itu darahnya lumayan banyak, ini kantor GPII Pusat,” jelas Izzudin.
“Saya Muiz menyaksikan sendiri tadi gerombolan oknum polisi langsung menyerbu ke sini (sekretariat PII),” jelasnya.
Penulis: Kukuh Subekti