ISLAMTODAY ID –Presiden Jokowi akhirnya menujukan sikap atas islamophobia yang terjadi di Prancis. Presiden Jokowi turut mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam dan melukai perasaan umat muslim di seluruh dunia.
“Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10/2020).
Kecaman tersebut disampaikan Presiden Jokowi sampaikan usai melakukan pertemuan dengan beberapa pemuka agama di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi juga mengecam kekerasan yang terjadi di Prancis bebrapa waktu lalu. Setidaknya hingga 29 Oktober sudah tiga orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka-luka.
“Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan yang terjadi di Paris dan Nice yang telah memakan korban jiwa,” imbuh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menegaskan, tindakan radikalisme dan terorisme merupakan perbuatan tercela. Menurutnya radikalisme dan terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan agama apapun.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron beberapa kali melontarkan pernyataan yang dinilai melukai umat muslim. Saat majalah satire Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad ia tidak mengecam perbuatan itu.
“Tidak menjadi tempatnya bagi seorang presiden Republik ini untuk menilai pilihan editorial seorang jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kita memiliki kebebasan pers,” kata Macron seperti dilansir Reuters, Rabu (2/9/2020).
Pernyataan itu dinilai mengabaikan penghinaan Nabi. Pernyatan Macron tersebut lantas memicu protes di beberapa negara Arab
Selian itu, seperti dilansir AFP, Jumat (2/10/2020), Macron menyebut Islam sebagai agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini.
“Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kita tidak hanya melihat ini di negara kita,” ucap Macron.
Ia juga juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) pada Desember mendatang, untuk memperkuat undang-undang (UU) tahun 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis. Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi persoalan tumbuhnya radikalisasi Islam di Prancis.
Terbaru, Macron menyinggung soal Islam radikal usai kasus pemenggalan guru di Prancis. Macron menyebut Prancis tidak akan menyerah pada Islam radikal. Padahal, Samuel Paty guru yang dipenggal itu terbunuh usai melakukan tindak penghinaan terhadap Islam. Paty menunjukkan kartun Nabi Muhammad dalam kelasnya.
“Kami tidak akan pernah menyerah. Kami menghormati semua perbedaan dalam semangat damai. Kami tidak menerima perkataan yang mendorong kebencian dan membela perdebatan yang masuk akal. Kami akan selalu berpihak pada martabat manusia dan nilai-nilai universal,” tulisnya di Twitter, Minggu (25/10). [AS]