ISLAMTODAY ID – Hiendra Soenjoto yang merupakan tersangka kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung yang buron sejak Februari 2020 berhasil ditangkap tim penyidik KPK kemarin di kawasan Tangerang Selatan pada 29 Oktober 2020. Dalam kurun waktu delapan bulan masa buronnya, Hiendra diduga menggunakan mobil dengan plat nomor RFO. Plat nomor tersebut belakangan diakui merupakan plat nomor kendaraan dinas Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sepanjang informasi yang saya terima, itu kode belakangnya RFO dan itu jenis mobil khusus. Seorang buron kok bisa punya itu. Saya minta itu dilacak dan diverifikasi KPK,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dikutip dari tirto.id (31/10/2020).
Boyamin menduga jika kaburnya Hiendra dengan mobil dinas pemerintah selama delapan bulan terakhir telah difasilitasi oleh sesorang.
“Jika memang ada yang membantu termasuk urusan mobil ini ya dilakukan pasal 21,” ujar Boyamin.
Rupanya kendaraan berpelat RFO memang kendaraan dinas milik Kemenpan RB. Hal itu dibenarkan oleh Menteri PAN/RB, Tjahjo Kumolo. Namun, ia membantah jika kendaraan yang digunakan tersangka disebut milik Kemenpan RB.
“Kami pastikan mobil yang ditangkap adalah bukan mobil milik Kemenpan RB. Hanya pelat nomornya yang pernah menjadi pelat nomor pejabat Kemenpan RB. Dan pelat nomor tersebut saat ini sudah tidak berlaku,” ungkap Tjahjo dilansir dari cnnindonesia.com (30/10/2020).
Tjahjo menjelaskan pula tentang kendaraan dinas tersebut. Mobil dinas berplat RFO itu ialah mobil dinas milik istri Nurhadi yang bernama Tin Zuraida. Ia sebenarnya telah pensiun pada Februari 2020.
“Mobil dinas Kemenpan RB yang dipakai Ibu Tin Zuraida (mantan pejabat Kemenpan RB sudah dikembalikan/diserahkan kepada Kemenpan RB. Yang tidak dikembalikan adalah pelat nomor khusus (hitam),” ucapnya.
Tjahjo mengungkapkan jika plat nomor berplat RFO yang digunakan oleh oleh istri Nurhadi telah dikembalikan pada negara pada Februari lalu. Namun sayang pengembalian plat nomor ke Kemenpan RB belum dilakukan oleh yang bersangkutan selaku pengguna mobil dinas.
“Yang tidak dikembalikan adalah plat nomor khusus (hitam). Sebetulnya sudah diminta oleh Biro Umum, tetapi tetap belum diserahkan hingga saat ini. Kami kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” tuturnya dilansir dari detik.com (30/10/2020).
Sebagai tambahan informasi, Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap-gratifikasi Rp46 miliar yang menjerat Sekertaris MA Nurhadi. Hiendra adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
Penulis: Kukuh Subekti