ISLAMTODAY ID — Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurrachman baru-baru ini memperingatkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak menghukum dan menghakimi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Peringatan tersebut disampaikan saat Mayjen TNI Dudung sedang membahas mengenai jaminan perlindungan dan rasa aman terhadap warga negara. Secara tiba-tiba, Pangdam Jaya menyinggung soal isu kemunculan PKI yang mengemuka.
“Saya berkomitmen dengan Kapolda, dengan kepolisian, dengan Satpol PP, kami sudah berkomitmen ini negara hukum. Negara hukum ada aturannya, ya ada peraturan. Ya, tidak bisa melakukan segala cara sesuai kehendaknya,” jelas Mayjen Dudung dalam acara “Ngopi Bareng Pangdam Jaya” di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (25/11), dilansir dari CNN Indonesia.
“Saya tanya kemarin, ada perwakilan saya bilang, ini PKI sudah berkeliaran sehingga saya harus bergerak. Eh saya bilang, sampeyan tidak boleh melakukan itu. Aparat penegak hukum yang wajib melakukan itu, kalau nggak kepolisian adalah tentara, ya, atau TNI,” tuturnya.
Pangdam Jaya Dudung turut mengingatkan, Ormas Islam FPI untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, setiap pelanggaran termasuk jika itu dilakukan PKI, proses hukumnya hanya boleh dilakukan oleh aparat berdasar peraturan.
“Tidak boleh FPI ngambil PKI atau menghukum, membunuh [PKI], menghalalkan segala cara itu tidak tidak boleh, harus kepolisian atau TNI,” ujar Mayjen TNI Dudung.
Bahkan Ia memastikan, sudah menjadi tugas aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, komitmen ini telah disepakati TNI bersama kepolisian untuk menegakkan hukum sesuai aturan.[IZ]