(IslamToday ID) – FPI menolak hasil autopsi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait ditemukannya 18 luka tembak di jenazah enam laskar FPI. FPI menyebut hasil autopsi berdasarkan keterangan ahli itu tidak sah.
“Keterangan ahli itu tidak sah karena dilakukan dengan mengabaikan penolakan resmi dari pihak keluarga,” kata Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Detik, Ahad (20/12/2020).
Ia mengatakan penolakan keterangan ahli terkait hasil autopsi tersebut didasari pada pasal 134 ayat 2 dan 3 KUHP terkait penolakan autopsi. Aziz memastikan pihaknya akan memberikan bukti kondisi jenazah versi FPI kepada pihak Komnas HAM.
“Buktinya akan kami serahkan kepada Komnas HAM supaya objektif karena dalam pandangan kami yang berwenang untuk melakukan hal tersebut adalah Komnas HAM,” ucapnya.
Aziz mengatakan penyerahan bukti-bukti kepada Komnas HAM akan diserahkan pekan depan. Menurutnya, semua bukti yang dimiliki FPI terkait bentrokan juga akan turut diserahkan.
“Pihak kami pekan depan tinggal menunggu waktu dari Komnas HAM, saat itu akan diserahkan. Nanti semua yang kita miliki akan diserahkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan FPI membeberkan versi berbeda terkait hasil autopsi enam jenazah laskar FPI. Bareskrim menegaskan data terkait 18 luka tembak yang ada di jenazah enam anggota laskar FPI berasal dari keterangan dokter ahli forensik, sedangkan FPI menyebut luka tembakan lebih dari 18.
“Hasil autopsi yang disampaikan oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan scientific oleh dokter ahli bedah mayat,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (19/12/2020).
Ia menyampaikan pernyataan pihaknya memiliki dasar, bukan sekadar pendapat atau asumsi. “Bukan pendapat atau asumsi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Juru Bicara FPI, Slamet Maarif menyatakan terdapat lebih dari 18 luka tembak di tubuh enam laskar FPI. Ia mengaku telah melihat jenazah enam anggota laskar FPI tersebut.
“Dari jenazah yang kita lihat, (luka tembak) lebih dari 18 tembakan,” ujarnya.
Meski menyebut lebih dari 18 luka tembak, namun Slamet tidak menyebut jumlah luka yang ditemukan pihak FPI pada jenazah keenam laskar itu. [wip]