(IslamToday ID) – FPI sejauh ini masih optimistis bahwa Komnas HAM bisa objektif dalam mengungkap kasus penembakan enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).
Seperti diketahui, Komnas HAM hingga saat ini belum menyimpulkan terkait kasus berdarah di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu. Padahal, laporan Komnas HAM diyakini bisa mengungkap fakta sebenarnya kasus yang menyita perhatian masyarakat dalam dan luar negeri tersebut.
“Selama ini kami masih optimistis dengan Komnas HAM,” kata Aziz, Selasa (29/12/2020), seperti dikutip dari Republika.
Dalam laporan perkembangan penyelidikan kasus tersebut pada hari Senin (28/12/2020), Komnas HAM membantah telah menemukan lokasi penyiksaan dan eksekusi mati anggota laskar FPI oleh polisi.
Informasi mengenai lokasi eksekusi tersebut telah menyebar sejak peritiwa itu terjadi pada 7 Desember 2020 dari sumber-sumber tidak resmi. Namun, Komnas HAM hanya mengaku telah menemukan sejumlah barang bukti dan keterangan yang mengarah pada kesimpulan peristiwa tersebut.
“Yang jelas, kami (FPI) mendukung penuh dan mengawal selalu Komnas HAM untuk mengusut dan memproses dugaan pelanggaran HAM berat atas enam syuhada tersebut, bersama seluruh anak bangsa yang cinta dan rindu akan kebenaran dan penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Aziz.
Enam anggota laskar FPI yang meninggal adalah pengawal rombongan HRS yang akan berangkat ke lokasi pengajian. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena mereka menghalangi petugas ketika melakukan pengintaian.
Sebaliknya, pihak FPI mengatakan keenam anggotanya itu diculik saat mengawal HRS dan kemudian dibantai. Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada hari Ahad (27/12/2020) menyatakan aksi pembunuhan tersebut sebagai peristiwa pelanggaran HAM.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam laporannya mengatakan, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai terduga pelaku penembakan. “Dari tujuh, enamnya sudah kita periksa dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam.
Terkait para eksekutor tersebut, Aziz menyatakan, FPI tetap akan menuntutnya baik di dunia maupun di akhirat. Ia berharap agar hidup para pelaku maupun yang terlibat supaya tidak tenang.
“Siapapun yang terlibat maupun yang mendukung serta mendiamkan hal ini tidak diproses sebagaimana mestinya secara hukum, mereka tidak akan tenang selama di dunia, Insya Allah,” kecam Aziz. [wip]