(IslamToday ID) – Ini benar-benar unik. Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore ternyata berstatus sebagai warga negara (WN) Amerika Serikat (AS). Ia memenangkan Pilkada serentak 2020 kemarin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyatakan baru mengetahui hal ini usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang.
Menurut Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepada Kedutaan Besar (Kedubes) AS. “Iya benar,” kata Yudi seperti dikutip dari Batamnews, Selasa (2/2/2021).
Pihak Bawaslu mengaku sudah mencurigai hal ini sejak awal. Pasalnya, ujar Yudi, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.
Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. “Sampai dengan terakhir di bulan Januari, kami tidak mendapatkan,” ucapnya.
Ia dan jajaran lantas mengkonfirmasi Kedubes AS di Jakarta sejak Januari 2021. Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.
“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” ucapnya.
Saat ini, Bawaslu Sabu Raijua sudah melaporkan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengkonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
Untuk informasi, Orient P Riwukore bersama Thobias Uly diusung Partai Demokrat dan PDIP untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020 lalu.
Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus Nrihi Heke-Yohanis Yly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari pihak Orient terkait status kewarganegaraan AS itu. [wip]