(IslamToday ID) – Ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia selama periode larangan mudik, 6-17 Mei 2021. Padahal, di dalam negeri pergerakan masyarakat dibatasi untuk menekan penyebaran virus corona.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keleluasaan TKA China masuk ke Tanah Air mencerminkan sikap tidak adil pemerintah terhadap warganya sendiri.
Mengingat pemerintah tengah menerapkan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kita setuju penyekatan itu untuk mencegah pandemi, kami setuju kebijakan itu, yang kami enggak setuju rasa keadilan itu tidak ada,” kata Said seperti dikutip dari Kompas, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut ia mengungkapkan pemerintah hanya tegas kepada bangsa sendiri, namun memberikan karpet merah kepada bangsa asing.
“Kegarangan (pemerintah) hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh Indonesia, tumpul kepada bangsa asing, TKA China,” tegas Said.
Ia kemudian menyinggung keberadaan Satgas Covid-19, Menko, Menaker, hingga Dirjen Imigrasi yang tidak tampak saat ratusan TKA China masuk ke Tanah Air.
“Ke mana Satgas Covid-19, Menko-menko yang garang sekali kalau bicara penyekatan mudik? Ke mana Menaker yang seharusnya berada di kepentingan para buruh, lenyap ditiup angin,” jelasnya.
Said menegaskan kepada pemerintah jika ingin menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air diperlukan sikap yang adil, baik untuk bangsa asing maupun bangsa Indonesia.
“Kalau mau menangani pandemi, seharusnya sikapnya sama baik kepada orang asing maupun orang Indonesia,” ucapnya.
Said menduga kedatangan para TKA tersebut merupakan akibat dari pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.
Menurutnya, TKA saat ini mudah sekali masuk ke Indonesia bahkan berani mencarter pesawat karena berkeyakinan mereka tidak akan ditolak oleh pemerintah Indonesia.
Berdasarkan Omnibus Law tersebut, TKA yang masuk ke Indonesia tidak perlu menunggu memegang surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja. Mereka cukup mengisi form rencana penggunanan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker.
Hal ini mengakibatkan jutaan buruh dilarang mudik bahkan disekat di perbatasan kota, tetapi TKA China disambut dengan karpet merah saat masuk ke Indonesia.
Potensi Membawa Virus Corona
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Pertaonan Daulay juga menyayangkan pemberian izin masuk WNA asal China ke Indonesia di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Ia khawatir kedatangan mereka berpotensi membawa virus Covid-19.
Belum lagi, kata Saleh, masuknya WNA China dimaksudkan untuk bekerja di Indonesia. Sementara, di dalam negeri sendiri, ada banyak PHK dan pekerja yang dirumahkan dan masa depan mereka masih belum jelas akibat pandemi.
“Mengapa pekerjaan yang tersedia tidak diprioritaskan bagi WNI? Apa sih jenis pekerjaan yang mesti membutuhkan TKA China? Kementerian Tenaga Kerja perlu terbuka terkait masalah ini,” ujar Saleh seperti dikutip dari Sindo News.
Selain itu, lanjutnya, jawaban Kementerian Perhubungan terkait kedatangan TKA China ini dinilai tidak tepat. Persoalannya bukanlah jenis pesawat yang mereka pakai. Tetapi, mengapa TKA asal China ini masih terus-terusan diperbolehkan masuk.
“Mau pakai pesawat reguler, pesawat carter, atau pesawat pribadi sekalipun tetap dipertanyakan masyarakat. Sebab masyarakat berharap agar kedatangan TKA asal China ini dihentikan terlebih dahulu. Jika nanti pandemi ini telah berlalu, baru dipikirkan lagi. Adapun pekerjaan yang mungkin perlu dilanjutkan, bisa saja diberikan kepada pekerja lokal. Saya yakin, pekerja WNI bisa mengerjakannya,” kata Ketua Fraksi PAN itu.
Di sisi lain, Saleh melihat sangat disayangkan protes dan penolakan masyarakat seakan tidak didengar oleh pemerintah. Menurutnya, semakin ditolak malah semakin banyak yang datang. Bahkan, sekali penerbangan bisa membawa ratusan rombongan.
“Menurut saya, perlu dikalkulasi untung rugi menggunakan TKA ini di Indonesia. Sebab, sejauh ini saya belum pernah mendengar bahwa kedatangan mereka meningkatkan pemasukan negara. Setidaknya, saya belum pernah membaca laporan bahwa mereka berkontribusi dalam meningkatkan APBN,” tutur Saleh.
Kalau kontribusinya tidak signifikan, kata Saleh, dihentikan saja sementara. “Ini demi keamanan warga masyarakat. Apalagi, belakangan ini peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 semakin tinggi,” pungkas Ketua DPP PAN itu.
Klaim Aktivitas Industri Strategis
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso mengatakan TKA China diizinkan masuk ke Tanah Air karena berkaitan dengan aktivitas industri strategis.
“Kebutuhan TKA ini konteksnya beda dengan mudik, ini kan karena terkait dengan jadwal produksi dari beberapa industri yang sangat strategis untuk perekonomian kita yang memang investasinya dari asing, dari China dan sebagainya,” katanya secara virtual seperti dikutip dari Inews.
Sesmenko menyampaikan kedatangan TKA China melalui udara akan difokuskan di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. “Kita sepakati untuk yang lewat udara pun akan difokuskan karena sebagian besar industri di Sulawesi, melalui pelabuhan udara di Manado. Jadi pengaturan kebijakan sudah dijelaskan oleh Pak Menhub,” tuturnya.
Ia meminta masyarakat tidak hanya melihat dari TKA karena pada prinsipnya pemerintah hanya melarang kegiatan mudik. Sementara warga lokal tidak dilarang melakukan hal di luar mudik.
“Kegiatan normal apapun yang bukan dalam konteks mudik, kegiatan bisnis, kegiatan usaha apapun sebenarnya tidak ada yang kami larang. Kami tetap ingin menjaga dari sisi ekonominya,” ucapnya.
Menurut Susi, tidak ada aturan yang dilanggar terkait kedatangan TKA China. Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM, larangan masuk bagi WNA dikecualikan bagi pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas.
“Untuk yang kedatangan TKA itu kan mengenai prosedur untuk persyaratan pemenuhan protokol kesehatan, dan kemudian karantina dan sebagainya memang sudah ada peraturannya dan diperketat,” ucapnya. [wip]