(IslamToday ID) – Aneh bin ajaib. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ada 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius alias fiktif namun mendapatkan gaji dan pensiunan sejak tahun 2002 hingga 2014 atau selama 12 tahun.
“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam acara virtual, Senin (24/5/2021).
Ia kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS. Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem manual. “Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang Pegawai Negeri Sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.
Menurut Bima, pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar. Namun, proses pemutakhiran data tahun 2002 tidak menghasilkan data yang akurat sehingga masih perlu pemutakhiran ulang.
“Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” tuturnya.
Ia mengatakan pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya. “Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat walaupun masih juga banyak yang belum mendaftar pada saat itu,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Bima pun meluncurkan data My SAPK BKN untuk semakin mempermudah PNS dalam memperbaharui data secara mandiri. Menurut Bima, dengan kehadiran aplikasi My SAPK, kinerja sistem pelayanan kepegawaian menjadi tanggung jawab dari para PNS.
“Pada hari ini kita akan melaunching aplikasi My SAPK untuk memutakhirkan data mandiri ini, jadi memutakhirkan data mandiri ini. Anda bisa melihat data Anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,” kata Bima.
“Karena itu menjadi tanggung jawab saudara, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang Anda perbaiki,” imbuhnya.
Pendaftaran Ulang PNS
BKN sendiri telah menyurati sejumlah instansi untuk memeriksa keberadaan 97.000 data misterius PNS yang tetap menerima ganji meski keberadaannya tidak diketahui itu.
“Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data-data yang tidak ikut PUPNS tersebut,” kata Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (24/5/2021).
PUPNS adalah pendataan ulang PNS secara elektronik yang dilakukan sejak 2014. Dari hasil pendataan, ditemukan 97.000 data PNS misterius yang pertama kali diungkap oleh BKN.
Menurut Paryono, munculnya data misterius ini kemungkinan berasal dari PNS yang tidak ikut melakukan pendataan ulang pada 2014. Saat itu, katanya, ada 90.000-an lebih PNS yang tidak ikut PUPNS. Namun ia tidak merinci instansi mana saja yang pihaknya surati untuk mendalami data misterius tersebut.
“Jadi dulu tahun 2014 ada pendataan ulang PNS, yang tidak mengikuti PUPNS ada 90.000-an lebih,” jelasnya
Mereka yang tidak mengikuti PUPNS ini, kata Paryono, alasannya bermacam-macam, misal kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan alasan lainnya.
“PNS yang tidak mengikuti PUPNS datanya mandek. Jadi mereka tidak bisa melakukan apapun terkait mutasi, kenaikan pangkat, pensiun,” tuturnya.
Namun, menurut Paryono, jumlah tersebut saat ini telah berkurang lantaran para PNS meminta izin melakukan PUPNS susulan atau pengaktifan kembali data.
Oleh karena itu, data 97.000 tersebut diklaim berangsur-angsur berkurang. Meski begitu, ia tak menampik hingga saat ini masih ada data misterius yang belum diketahui jumlah pastinya.
“Jadi yang tidak misterius ya mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengaktifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui,” katanya.
Ia mengakui perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait penerimaan tunjangan, gaji, dan dana pensiun terhadap data-data misterius itu. Sebab kemungkinan dana tersebut masih mengalir meski sebenarnya PNS tersebut sudah nonaktif.
“Ini perlu penelusuran lebih lanjut, bisa jadi orang tersebut sudah tidak ada (tidak aktif sebagai PNS) atau orang tersebut masih ada tetapi hanya tidak ikut PUPNS,” katanya.
Harus Ditelusuri dan Diaudit
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin ikut menyoroti persoalan pemerintah masih membayar gaji 97.000 PNS padahal orangnya sudah tidak ada. Ia berharap program pemutakhiran data mandiri (PDM) dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se-Indonesia.
“Semoga program pemutakhiran data mandiri (PDM) dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi ke depan pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASN-nya fiktif,” kata Sultan melalui keterangan resminya seperti dikutip dari Jawa Pos, Senin (24/5).
Lebih lanjut ia meminta pembayaran pemerintah selama ini kepada PNS fiktif ditelusuri dan diaudit. “Perlu ditelusuri dan diaudit ke mana uang pembayaran gaji sebanyak 97.000 ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, perlu juga diungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak diperbarui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu. “Maka, selanjutnya mesti dipastikan secara transparan agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik,” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Sultan meminta pemerintah pusat bersama daerah gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data PNS tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tak akan memiliki validitas 100 persen.
“Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab, tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar,” pungkasnya. [wip]