IslamToday ID — Eks Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu (MSD) menyoroti keluhan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkiat ratusan triliun dana pemerintah daerah yang hanya ‘parkir’ di bank.
Diketahui SILPA atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran APBD pada bulan Mei 2021 sebesar Rp 175 triliun dan di April 2021 sebesar Rp 194 triliun.
Menurutnya, keluhan ini memenandakan kebijakan pengaturan keuangan yang diterapkan Menteri Keuangan tak berjalan dengan baik, sebab kewenangan penyaluran keuangan hanya ada pada Menkeu sendiri.
“Itu keluhan yang puluhan tahun, kalau keluhan puluhan tahun berarti kemampuan membuat kebijakan untuk menghindari hal seperti itu, itu perlu dipertanyakan, dan kewenangan ada ditangan beliau,” ujar Said Didu dalam kanal Youtubenya, Senin (23/06/2021).
Said Didu juga menilai sikap Menteri Keuangan tersebut tidak pas. Sebab, Sri Mulyani hanya menyalahkan Pemda yang seolah tak membelanjakan keuangan daerah untuk dorong perekonomian daerah, tanpa memeriksa kebenarannya.
Ia menjelaskan, SILPA yang tersimpan tidak terlalu besar. Pasalnya uang sebanyak Rp 175 triliun, tidak hanya digunakan oleh satu daerah saja, melainkan gabungan dari seluruh daerah di Indonesia.
“Tapi keluhan itu perlu kita lihat , sekian ratus triliun itu dari sekian kabupaten itu menurut saya tidak terlalu besar. Seluruh kabupaten, kabupaten sekarang 500an lebih, itu kecil sebenarnya ( SILPA). kecil-kecil perkabupatennya, “ucapnya.
Lanjut Said Didu, dana SILPA ini juga bukan dana untuk satu sumber saja. Melainkan gabungan dari berbagai dana. Seperti dana alokasi umum serta dana alokasi Khusus. Dan semua dana ini juga memiliki penyaluran yang bukan hanya untuk penanganan Covid-19 semata.
Maka dari itu, menurutnya, dana APBD tak bisa semua dibelanjakan, dan masih harus tersimpan didalam rekening. Hal ini diterapkan agar dana ini bisa digunakan sesuai dengan fungsinya.
“Karena dana yang di transfer ke daerah itu ada beberapa dana. Dana alokasi umum dana alokasi khusus. Dana alokasi adalah dana overhead, overhead itu yang sekarang dana alokasi umum mungkin mendekati 90 persen, dari dana alokasi umum itu adalah untuk gaji, untuk pemeliharaan kantor untuk overhead kantor dan lain-lain itu ,” jelas Said Didu.
“Jadi saatnya menteri keuangan membedah kepada publik supaya jangan menyalahkan begitu saja , dana itu peruntukannya untuk apa,” sambungnya.
Menariknya, hal itu juga terjadi dalam dana pemerintahan pusat. Said Didu memaparkan SILPA yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat juga sangat besar, dan melebihi anggaran SILPA yang dimiliki Pemda.
“Tapi lucunya pemerintah pusat membuka seakan-akan banyak di daerah ( SILPA ) padahal di pusat juga ada kelebihan dana yang sangat-sangat besar. hasil audit menunjukkan bahwa (SILPA) 2019-2020 itu ada sekitar Rp 450 T,Rp 450 T itu dana enggak dipakai, sudah diaudi. Kalau yang di daerah tadi kan dana yang ada di rekening yang mungkin saja menunggu penggunaannya karena belum dibayar,” paparnya.
Untuk itu, Ia meminta pemerintah untuk lebih transparan terkaih dana sisa anggaran ini agar masyarakat dapat mengetahui berapa dana yang digunakan untuk belanja negara dalam pertumbuhan ekonomi.
“Jadi menurut saya saya berharap siih transparan semua , kementrian keuangan juga membuka kegagalan pusat, daerah juga dibuka,” pungkasnya.
Penulis Kanzun