(IslamToday ID) – Pemerintah tetap memilih opsi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) daripada lockdown atau karantina wilayah dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers virtual Rabu (23/6/2021). Jokowi menilai, PPKM mikro merupakan kebijakan paling tepat lantaran tak akan mematikan ekonomi rakyat.
Pernyataan Jokowi sekaligus merespons desakan lockdown yang sempat diutarakan beberapa pemerintah daerah, politisi, ahli kesehatan, hingga segenap masyarakat sipil.
“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19,” ujar Jokowi seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Ia tak memungkiri banyak desakan lockdown di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini. Namun, menurutnya, PPKM mikro dan lockdown sejatinya memiliki esensi serupa, yakni membatasi kegiatan masyarakat.
Hanya saja, lanjutnya, penerapan PPKM mikro saat ini belum menyeluruh di seluruh wilayah dan masih bersifat sporadis. Untuk itu, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota untuk memperkuat komitmen dalam penanganan Covid-19.
Jokowi meminta para kepala daerah mempertajam penerapan PPKM mikro di daerahnya masing-masing. “Optimalkan posko Covid-19 yang telah terbentuk di wilayah, desa, dan kelurahan,” katanya.
Posko Covid-19 di setiap kelurahan merupakan turunan kebijakan PPKM skala mikro yang diterapkan pemerintah. Posko itu bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan,” kata Jokowi.
Ia mengatakan, posko-posko itu harus bisa mengubah perilaku masyarakat. Sebab, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan kunci agar Indonesia terbebas dari wabah virus corona.
“Kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan 3T, testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia terus menyumbang 10.000 kasus lebih per hari dalam tujuh hari terakhir.
Teranyar, data Satgas Penanganan Covid-19 pada 23 Juni 2021, Indonesia kembali mencetak rekor baru dengan 15.308 kasus dalam sehari.
Jumlah itu menjadi penambahan terbanyak selama pandemi menjangkit Indonesia sejak 2 Maret 2020. Adapun penambahan jumlah kasus Covid-19 sehari sebelumnya juga menjadikan kumulatif kasus Covid-19 Indonesia tembus 2 juta kasus.
Pada data 23 Juni, Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 4.693 kasus. Provinsi kedua yang menyumbang kasus terbanyak adalah Jawa Barat dengan 2.910 kasus, lalu disusul Jawa Tengah dengan 2.595 kasus, Jawa Timur 873 kasus, dan DIY 694 kasus.
Untuk menekan penularan kasus, pemerintah telah memperpanjang penerapan PPKM mikro dengan sejumlah penguatan mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang. [wip]