(IslamToday ID) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang telah diberlakukan pemerintah mendapat sorotan dari pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.
Menurutnya, masalah pertama adalah mobilitas warga di pinggir kota tetap tinggi. Artinya, kebijakan yang dibuat tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi.
“Kalau interaksi antar warga masih tinggi, tujuan meminimalkan penyebaran Covid-19 belum terwujud,” kata Jamiluddin seperti dikutip dari Fajar.co.id, Senin (5/7/2021).
Oleh karena itu, ia meminta Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan memastikan mobilitas dan interaksi warga dapat ditekan. “Kalau ini tak dapat dilakukan, dikhawatirkan tujuan PPKM Darurat tidak akan terwujud,” ujarnya.
Kedua, ia melihat terlalu banyak pesan-pesan menakutkan atau ancaman terkait penanganan Covid-19.
Penulis buku “Perang Bush Memburu Osama” itu menjelaskan, pesan menakutkan dan ancaman ini juga disampaikan Luhut kepada kepala daerah dan penjual obat. Selain itu, rakyat juga disuguhi pesan yang menakutkan terkait bahaya varian baru Covid-19.
“Pesan-pesan ancaman dan menakutkan dalam berbagai penelitian dapat menimbulkan bumerang. Penerima pesan dapat menjadi imun sehingga mengabaikan pesan yang diterimanya,” ucap Jamiluddin.
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP itu menyatakan, dalam penanganan Covid-19, pemerintah seyogianya mengajak masyarakat dengan memberi pesan persuasif.
Kemudian, masyarakat diajak berpartisipasi untuk tinggal di rumah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan atau prokes dengan pesan rasional dan pesan moral.
“Pesan-pesan semacam ini dapat menyentuh masyarakat untuk secara sukarela mengikuti ajakan pemerintah mengatasi lonjakan kasus Covid-19,” tutur Jamiluddin.
Ketiga, katanya, Luhut yang ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Darurat di Jawa-Bali bukanlah orang yang kredibel di bidang kesehatan.
Oleh karena itu, Jamiluddin meminta agar Luhut tahu diri untuk tidak banyak bicara teknis kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan Covid-19.
Ia justru menyarankan supaya Luhut melibatkan para pakar kesehatan dari Kementerian Kesehatan, IDI, dan perguruan tinggi.
Terakhir, koordinasi pusat dengan kepala daerah perlu dilakukan lebih intensif agar pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan sesuai tujuan.
Sebagai koordinator, ia menyarankan supaya Luhut jangan terlalu banyak menggunakan kata perintah. Sebab, saat ini eranya otonomi daerah sehingga gubernur, bupati, dan walikota bukan bawahan Luhut.
“Luhut tak berhak perintah apalagi mengancam akan memecat pimpinan daerah bila tidak melaksanakan PPKM Darurat,” pungkas Jamiluddin. [wip]