IslamToday ID — Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), dr. Ali Maksum M. Biomed menyoroti terkait berita Seorang tukang bubur di Tasikmalaya yang harus membayar denda Rp 5 juta karena diduga melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 5 Juli lalu.
dr Ali menilai peristiwa tersebut sangat menyakitkan terutama bagi pedagang kaki lima, pasalnya para pedagang kaki lima ini seolah diperlakukan bak teroris ditengah aturan PPKM. Ia juga menilai perlakuan petugas PPKM darurat tidak adil dan tidak berhati nurani.
“Apa yang terjadi, yang dialami oleh pedagang kaki lima di Tanah Abang, di Tasikmalaya kemudian di Garut dan di seluruh tanah air, hari ini baru plus 3 PPKM berlaku ( H+3 PPKM ) sungguh sangat tidak adil sungguh sangat tidak nurani,” kata dr Ali dalam video Youtube Bravos Radio Indonesia, Kamis ( 08/07/2021).
dr Ali mengaku prihatin terhadap perlakuan petugas yang semena-mena terhadap rakyat kecil dalam pemberlakuan aturan PPKM darurat Jawa Bali. Bahkan ia menilai petugas memperlakukan dengan cara tidak manusiawi dan tidak adil.
“sangat prihatin , diberlakukannya PPKM Jawa dan Bali karena yang saya lihat di lapangan, negeri ini seakan-akan pemerintah berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri atau rakyat berhadap-hadapan dengan pemerintahannya sendiri. Saya juga mendapatkan laporan dari seluruh tanah air, menyaksikan dan mendengar sendiri apa yang terjadi di pasar tanah Abang, perusakan tenda tenda PKL sangat tidak manusiawi, sangat tidak adil,” ucap dr Ali.
Untuk itu, ia mendesak kepada pemerintah untuk mengevaluasi aturan kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali, serta meminta pemerintah untuk tidak memberlakukan PPKM darurat secara represif serta tidak menakut-nakuti masyarakat.
Tak hanya itu, dr Ali juga mendorong pemerintah agar tidak memberikan hukuman atau memvonis rakyat dengan tidak adil dan tidak manusiawi. Ia memberikan masukan kepada pemerintah, ketika memutuskan sebuah kebijakan harus disosialisasikan terlebih dahulu.
“Saya minta kepada Presiden Joko Widodo untuk evaluasi pelaksanaan pPKM darurat untuk tidak diberlakukan di lapangan secara represif, untuk tidak diperlakukan di lapangan menakut-nakuti rakyat dan memvonis rakyat dengan sangat tidak adil dan sangat tidak manusiawi. Sebuah kebijakan seharusnya disosialisasikan secara baik dan masif,” ujarnya.
Kemudian, dr Ali juga mengaharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan kepada masyarakat ekonomi menengah kebawah, karena saat ini para pelaku ekonomi menengah kebawah terutama pedagang kaki lima tengah menghadapi kesulitan ekonomi ditengah wabah pandemi ini.
“Negara berapapun budgetnya harus menjamin kebutuhan pokok rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya yang hari ini berada di level rakyat miskin dan yang terancam miskin,” pungkasnya.
Penulis Kanzun