(IslamToday ID) – Masuknya warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia di tengah kebijakan PPKM memancing kegeraman sejumlah elite politik.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta semua pihak untuk konsisten lantaran PPKM itu sendiri berfungsi untuk menghentikan mobilitas siapapun kecuali darurat.
“Apalagi pergerakan dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM. Jika itu terjadi rakyat yang harus membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus tinggi,” kata Mardani seperti dikutip dari JPNN, Senin (9/8/2021)
Ketua DPP PKS Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup itu menilai alasan para TKA China diizinkan masuk lantaran memiliki kartu izin tinggal terbatas (ITAS) itu absurd. “WNI lebih kuat punya KTP, tetapi tetap diminta stay at home,” lanjutnya.
Mardani juga menilai kebijakan tersebut telah mencederai keadilan publik di tengah pandemi Covid-19. Ia juga menyoroti kejadian masuknya TKA China sudah sering terjadi. “Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan pemerintah?” tuturnya.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarif Hasan juga mempertanyakan masuknya 34 WNA asal China itu. Saat ini pemerintah melarang masuk WNA maupun TKA mulai 21 Juli 2021 bersamaan dengan PPKM.
Syarif menyayangkan kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.
“Kita sangat menyayangkan masuknya WNA asal China di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai komandan tertinggi penanganan Covid-19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat pandemi Covid-19,” kata Syarif seperti dikutip dari Sindo News, Senin (9/8/2021).
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan sebaiknya pemerintah fokus dalam upaya-upaya pembatasan pergerakan untuk memotong penularan Covid-19, mengingat kasus positif masih terus bertambah dari hari ke hari.
“Presiden Jokowi perlu mencari tahu dan melakukan koordinasi ke Satgas Covid-19, pihak Imigrasi, dan pihak Avsec Kemenhub terkait kedatangan WNA tersebut di tengah pelarangan,” katanya.
Menurut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, stakeholder yang telah memberikan izin penerbangan masuknya WNA harus bertanggung jawab. Presiden perlu mencari tahu pejabat yang bertanggung jawab terkait masuknya TKA ini.
“Saya sebagai Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat mendorong Presiden Jokowi untuk mencari tahu, dan bila informasi tersebut benar, maka presiden harus memberikan sanksi tegas kepada yang bertanggung jawab, termasuk orang-orang yang terlibat dalam pemberian izin yang jelas-jelas telah melanggar kebijakan pelarangan resmi WNA masuk ke Indonesia yang disampaikan Kemenkumhan tempo hari dan hingga kini belum dicabut,” jelasnya.
Syarief menilai, kejadian seperti ini akan menjadi preseden yang buruk terhadap pemerintah. Selama ini, pemerintah tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan, namun belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia.
Kepercayaan Masyarakat Turun
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan terulangnya kedatangan WNA asal China bakal semakin menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi, ditambah tidak ada penjelasan apapun terkait kedatangan TKA.
Padahal, sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menegaskan tidak akan ada TKA masuk saat kebijakan pembatasan diberlakukan. Namun kenyataannya, puluhan TKA asal China kembali datang.
“Maka ketika Sabtu kemarin ada 34 TKA yang masuk ini menjadikan pertanyaan di ruang publik tentang konsistensi kebijakan dan komunikasi pemerintah. Jika ini terus berulang-ulang, ketika mobilitas warga sendiri masih dibatasi, tapi pergerakan TKA masih leluasa meski mereka pemegang ITAS, maka ini akan makin menggerogoti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemerintahan,” kata Arsul seperti dikutip dari Suara, Senin (9/8/2021).
Ia menegaskan, seharusnya jajaran pemerintah ingat terhadap beberapa hasil survei yang menyebutkan adanya kecenderungan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah menurun.
Karena itu, Arsul berpendapat bahwa DPR harus menyelidiki terkait kedatangan TKA yang terus berulang. Lantaran itu, rapat kerja pengawasan gabungan antara Komisi III, Komisi IX, dan Kemenkumham perlu dilakukan.
“Kejadian-kejadian seperti ini selalu menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di ruang publik, namun jajaran pemerintahan tampaknya bukan hanya tidak menunjukkan koordinasi yang baik, tapi juga tidak menjelaskan dengan informasi yang clear,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan masuknya puluhan TKA asal China hanya menjadi beban bagi pemerintah. Sebab dengan kembalinya TKA masuk ke Tanah Air membuat kepercayaan masyarakat menurun.
“Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik,” katanya seperti dikutip dari Suara, Senin (9/8/2021).
Menurut Habiburokhman, pemerintah juga gagal menjelaskan terkait kedaruratan kedatangan puluhan TKA di tengah penerapan PPKM.
“Terlepas dari adanya penjelasan bahwa mereka memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham No 27 Tahun 2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka,” katanya. [wip]