(IslamToday ID) – Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran menilai Badan Kehormatan Dewan (BKD) tidak boleh tinggal diam dalam menyikapi insiden adu mulut anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Viani Limardi dengan polisi saat melanggar aturan ganjil-genap.
Menurutnya, kasus ini idealnya turut dibahas oleh BKD DKI Jakarta.
“Idealnya Dewan Kehormatan DPRD DKI mengambil sikap untuk segera memeriksa anggota dewan tersebut, karena itu adalah bagian dari pelanggaran etika anggota dewan,” katanya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Viani sebagai anggota DPRD harus ditegur dan diarahkan agar bisa memberi contoh baik kepada publik. Salah satunya dengan mematuhi aturan atau kebijakan yang telah diputuskan bersama pemerintah daerah.
“Arogansi terkadang muncul sebagai bentuk ekspresi berlebihan dari status yang disandang seseorang dan lemah dalam memaknai filosofi jabatan sebagai sekadar amanah,” jelas Andi.
Kejadian ini bermula saat Viani Limardi terkena kebijakan ganjil-genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). Mobil yang dikendarai Viani berplat ganjil dan dihalau oleh aparat untuk berputar balik.
Viani memberi tahu Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas Dishub pun kemudian memperbolehkan melintas.
Namun Viani kembali terkena sekat ganjil-genap petugas polisi yang berada 10 meter dari penjagaan petugas Dishub. Diskusi alot sempat terjadi lantaran polisi tidak memberi izin mobil Viani yang berplat ganjil itu melenggang ke Jalan Gatot Subroto.
Kejadian ini juga disesalkan banyak pihak. Salah satunya datang dari penggiat media sosial Geisz Chalifah.
“Gue baru tahu kalau yang buat aturan (DPRD), melanggar aturan itu boleh ya,” sindir Geisz melalui akun Twitter miliknya.
“Terus kalau plat nomor mobil RFT itu bisa buat untuk melanggar aturan? Partai Seputaran Ibukota banyak laga,” sambung Komisaris PT Taman Impian Jaya Ancol itu. [wip]