(IslamToday ID) – PDI Perjuangan dan Partai Gerindra memberikan sikap terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945, khususnya tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PDIP masih mempertimbangkan pandemi Covid-19, sedangkan Gerindra menunggu sikap MPR RI.
PDIP sadar sepenuhnya bahwa dalam implementasinya setiap gagasan juga harus memperhatikan suasana kebatinan yang ada.
“Pandemi Covid ini membuat kemudian kami berpikir bahwa apapun, skala prioritas saat ini adalah gotong-royong di dalam mengatasi pandemi ini,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto usai pertemuan dengan pimpinan Partai Gerindra di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Partai politik yang mengidentikkan dengan kata wong cilik itu menilai kehidupan perekonomian rakyat saat ini terkena dampak pandemi secara langsung.
“Sehingga atas hal tersebut, Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati, terkait amandemen, sudah menegaskan bahwa kebijakan PDI Perjuangan adalah slowing down terkait dengan amendemen UUD 45,” tutur Hasto seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, dalam upaya untuk membantu rakyat dalam mengatasi pandemi ini diperlukan suasana kehidupan politik yang kondusif, sehingga yang lebih didorong adalah membangun energi positif, energi gotong-royong bagi kepentingan bangsa dan negara jauh di atas kepentingan partai politik.
“Jadi terkait dengan amendemen, sekali lagi, langkah untuk slowing down terhadap hal tersebut jadi kebijakan yang diambil karena skala prioritas kita adalah masalah pandemi ini,” kata Hasto.
Keputusan Kongres V PDIP demi mendorong adanya haluan negara yang diatur di dalam konstitusi. Gagasan amandemen terbatas itu menjadi keputusan kongres, bersama dengan gagasan untuk melakukan perubahan UU Pemilu, termasuk UU Pemilihan Presiden.
Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan Gerindra mendukung amandemen terbatas UUD 45 untuk menghidupkan kembali haluan negara. Namun, Gerindra saat ini bersikap menunggu keputusan dari MPR.
“Hal ini tadi kami bicarakan, tetapi sekali lagi akhirnya kita menunggu beberapa hal yang sedang dipersiapkan oleh MPR,” katanya.
Muzani menilai perlunya haluan negara karena hingga saat ini belum ada desain Indonesia ke depan. Pada 2045 Indonesia akan berumur 1 abad, sehingga perlu desain di berbagai bidang.
“Sampai sekarang kita belum punya desain 1 abad Republik Indonesia itu di bidang kesehatan kayak apa, pendidikan kayak apa, ekonomi kayak apa. Kemudian untuk mencapai tujuan-tujuan itu harus dengan apa saja alat-alat pendukung yang diperlukan,” ujarnya.
PPHN, kata Muzani, juga diperlukan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan.
“Itu sebabnya kemudian haluan negara yang dipikirkan itu menjadi pemikiran para pemimpin kita, supaya desain negara yang panjang Republik Indonesia itu menjadi berkesinambungan,” kata Muzani. [wip]